Penyidik ​​KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas

Redaksi

Bupati Kabupaten Kapuas dan Istri Jadi Penyidik ​​KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas Tersangka Kasus Korupsi

Corong Nusantara – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Kapuas di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (28/3/2023).

Dari informasi yang beredar penggeledahan sejumlah orang menggunakan rompi KPK diduga terkait kasus gratifikasi.

Informasi atau keterangan yang dihimpun Tribunkalteng.com, untuk hari ini, Selasa (28/3/2023), Bupati Kapuas Ben Brahim tak memiliki agenda atau kegiatan dinas.

Hal itu diungkapkan bagian Bidang Humas dan Protokol Pemerintah Kapuas.

“Ya untuk hari ini tidak ada agenda atau kegiatan bupati,” ucap seorang pejabat yang enggan namanya.

Dirinyapun menegaskan, secara kedinasan bidang Humas Protokol Pemerintah Kapuas hanya meliput kegiatan resmi Bupati, Wakil Bupati dan jajaran pejabat lainnya.

Sedangkan terkait informasi penggeledahan KPK di kantor Bupati Kapuas tak mengetahui persis, dan memilih tak berkomentar banyak mengangkut atasannya tersebut.

“Mohon maaf ya kami tidak tahu, adanya kasus tersebut, karena yang kami liput biasanya berita positif saja,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditanyakan mengenai adanya pernyataan resmi atau pers rilis yang dikeluarkan Pemerintah Kapuas terkait kasus Bupati Kapuas Ben Brahim, dirinya tak tahu.

“Untuk ada semacam pers rilis atau keterangan dari kami mewakili Pemerintah Kabupaten, saya tidak tahu, karena itu berbeda karena sudah menyangkut kasus hukum,” kilahnya.

Baca Juga :  Eks Wali Kota Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Kekayaannya Rp10 Miliar Lebih

Sempat juga ditanyakan keberadaan dari Bupati Kapuas Ben Brahim di tempat atau tidak (red;Kapuas), dirinyapun kembali enggan berkomentar dan memilih tidak tahu.

“Sekali lagi untuk itu juga kami tidak tahu, karena pimpinan tidak agenda hari ini,” tandasnya.

Penjelasan KPK

Penggeledahan tersebut imbas dari penetapan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka dalam kasus suap sebagai penyelenggara negara.

“Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dikutip dari Kompas.com.

Ali mengatakan, tidak hanya kantor Bupati Kapuas, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Kabupaten Kapuas.

Dia mengatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru jika sudah ada hasil yang diperoleh dari proses penggeledahan.

“Perkembangan akan disampaikan,” imbuh dia.

Adapun sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas bersama anggota Komisi III DPR RI dalam dugaan kasus suap.

Selain kasus suap, mereka berdua juga disebut dengan sengaja meminta, menerima dan memotong pembayaran tunjangan kepada Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan kas umum

Kekayaan Bupati Kapuas

Berikut harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.

Baca Juga :  KPK Duga Rafael Alun Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

Berdasar LHKPN Ben Brahim S Bahat sudah melaporkan harta kekayaannya pada 2022.

Berdasar laporan LHKPN, harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp 925.630 dibanding 2021.

Yakni dari Rp 8.701.207.778 menjadi Rp 8.702.133.408 seperti yang terlibat di tabel di bawah ini.

Berikut perincian harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 seperti yang dilaporkan ke LHKPN KPK pada 21 Januari 2023

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.695.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 920.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.775.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 95.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI JEEP S.C.HDTP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 95.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 595.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.317.133.408

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 8.702.133.408

III. HUTANG Rp. —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.702.133.408

Also Read