Polri Bakal Konfirmasi Mendag Mengenai Nama-nama Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng

Redaksi

Corong Nusantara – Bareskrim Polri akan menjalin koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan mulai terendusnya mafia minyak goreng oleh pemerintah melalui Kemendag.

Bahkan, Mendag Muhammad Lutfi menyatakan, pihaknya telah mengantongi nama-nama para calon tersangka mafia itu.

Menyikapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk saat ini kepolisian belum mendapati adanya laporan itu, namun, terdekat pihaknya akan mengkonfirmasi hal tersebut.

“Ya nanti kami telusuri kami tanya (kepada Kemenag), nanti kalau sudah (ada kepastian) pasti kita sampaikan,” kata Brigjen Ramadhan saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).

Lebih lanjut kata Ramadhan, untuk saat ini yang akan dilakukan Polri melalui Satuan Tugas Pangan yakni memfokuskan terhadap stok atau ketersediaan bahan pokok termasuk minyak goreng.

Terlebih kata dia, dalam momentum saat ini yang di mana umat muslim di Indonesia akan menyambut bulan suci Ramadhan yang diperkirakan akan jatuh pada awal April mendatang.

Jenderal Polisi Bintang Satu itu lantas menjanjikan, jika nantinya sudah ada penetapan tersangka maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada khalayak.

“Tentu kita koordinasi, bagaimana kita terkait Polri dalam hal ini Satgas Pangan harus bisa memastikan lancarnya peredaran ataupun distribusi bukan hanya minyak goreng tapi semua sembako,” tukas Ramadhan.

Baca Juga :  Panji Gumilang Resmi Menjadi Tersangka Penistaan Agama, Tim Dokter Nyatakan Kondisinya Sehat Dan Dapat Jalani Pemeriksaan

Sebelumnya, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan memastikan hingga kini, belum ada penetapan tersangka mafia terkait dengan peredaran minyak goreng.

Hal itu menyusul dari pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyatakan kalau dirinya telah mengantongi nama mafia minyak goreng dan akan diumumkan oleh kepolisian dalam waktu dekat.

“Belum ada (tersangka mafia minyak goreng),” kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Terkait hal tersebut, Whisnu mengungkapkan saat ini Satgas Pangan Polri masih fokus terhadap pasokan atau stok kesediaan minyak goreng di pasaran.

Alhasil kata dia, pihak kepolisian belum menaruh konsentrasi untuk melakukan pengejaran pelaku mafia bahan pokok tersebut.

“Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional,” tukas Whisnu.

Diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah tak akan mengalah pada mafia minyak goreng.

Bahkan, dia menyebut calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022).

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

“Saya juga ingin meng-clearkan kepada teman-teman media, saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (hari ini, red),” kata Lutfi.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polri Selidiki Asal-usul Penyebaran Wabah PMK Hewan Ternak

Lutfi menjelaskan, mafia tersebut adalah pihak-pihak yang melakukan ekspor minyak goreng tanpa menaati aturan dan melawan hukum.

Selain itu, mafia yang dimaksud juga pihak-pihak yang melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah, kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

“Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri, maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi),” ucapnya.

Lebih lanjut, Lutfi mengungkapkan telah mengantongi nama calon tersangka kasus mafia minyak goreng.

Namun, dia enggan mengungkapkan dalang di balik kasus mafia minyak goreng itu.

“Nanti akan diumumkan hari Senin. Kita lihat bersama-sama calon tersangkanya sudah ada,” tandasnya.

Also Read