Selain AGH, Saksi N Dan R Juga Layangkan Permohonan Perlindungan Ke LPSK Kasus Pengeroyokan David

Redaksi

Selain AGH, Saksi N Dan R Juga Layangkan Permohonan Perlindungan Ke LPSK Kasus Pengeroyokan David

Corong Nusantara – Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, mendapatkan permohonan perlindungan dari beberapa pihak dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu terhadap David Ozora.

Adapun pihak yang dimaksud yakni perempuan berinisial AGH (15) yang diketahui merupakan teman perempuan dari Mario Dandy.

“Permohonan perlindungan dari A itu diajukan 1 Maret. Kemudian kami sudah bertemu dengan A mendapatkan keterangan dari A,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

Tak hanya AGH, Edwin juga menyatakan, pihaknya mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang saksi berinisial N dan R.

Diketahui, N dan R ini merupakan seorang ibu dan anak yang turut menghentikan tindakan Mario Dandy terhadap David saat kejadian pengeroyokan.

Pengajuan permohonan dari N dan R ke LPSK itu dilakukan dua hari setelah AGH.

“N dan R sudah ngajuin permohonan tanggal 3 Maret, prosesnya masih dalam telaah juga. Kami mengikuti keterangan N dan R,” ucap Edwin.

Sejauh ini, Edwin mengatakan, LPSK masih melakukan pendalaman terhadap pengajuan permohonan dari ketiga pihak itu.

Adapun pendalaman yang dilakukan yakni dengan melakukan pengecekan keterangan ketiganya terhadap penyidik kepolisian.

“Kami juga kroscek keterangannya dengan penyidik seperti apa,” tukas Edwin.

Baca Juga :  Puskod UKI: Perlu Audit Komprehensif Isu SDM Papua dan Papua Barat

Sebagai informasi, sejauh ini LPSK telah mengabulkan permohonan perlindungan yang dilayangkan David Ozora (17) korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Mario Dandy Satrio (20).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pemberian perlindungan itu diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL).

Kata Hasto, jenis perlindungan yang diberikan kepada David, yaitu pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.

“Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).

Hasto menambahkan, untuk pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen terhadap David.

Oleh karenanya kata dia, mau tidak mau tim asesmen dari LPSK menunggu kondisi David sadar dari komanya.

“Permohonan perlindungan D diterima karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil. Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK,” kata dia.

Peran N dan R

Polisi mengungkap ada sosok yang membuat penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak terhadap Crytalino David Ozora (17).

Terhentinya penganiayan pada 20 Februari 2023 lalu itu akibat teriakan ‘woi’ yang berasal dari ibu temannya David berinisial N.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut saat kejadian, David memang sedang bersama temannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pеmіlu 2024 Jаdі Mоmеntum Tіngkаtkаn Pеrаn Pеrеmрuаn dі Bidang Pоlіtіk

“Jadi terhentinya perbuatan ini terhenti dengan ada satu suara itu suara seorang ibu, ibu N. Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R. Dan N itu ibunya dari anak R,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

“Itu yang menghentikan penganiayaan,” sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum N, Muannas Alaidid menyebut kliennya spontan berteriak ketika David yang merupakan teman anaknya itu sudah tergeletak di dekat rumahnya.

“Bahwa saksi N berteriak disebabkan melihat ada orang tergeletak tak berdaya dan ada satu orang yang berdiri tegap di hadapan orang tergeletak tersebut. Teriakan sekencang itu dilakukan agar tidak ada tindakan lebih lanjut kepada korban yang sudah tergeletak, juga berharap ada orang lain yang mendengar, baik tetangga atau orang yang kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian,” ucap Muannas.

Muannas menambahkan, saat saksi N turun ke lokasi kliennya terkejut ketika melihat sosok yang tergeletak itu adalah David.

“Saksi N berlari turun dari balkon lantai 2 rumahnya yang ternyata diikuti juga oleh suaminya R menuju lokasi kejadian. Kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya,” tutur Muannas.

Also Read

Tags