Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa, Keluarga Korban Tolak Berdamai Meski Dibayar Rp 1 Triliun

Redaksi

Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa, Keluarga Korban Tolak Berdamai Meski Dibayar Rp 1 Triliun

Corong Nusantara – Anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Kasus ini berbuntut panjang karena AKP Zulkarnain menuding keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp 300 juta.

Namun tuduhan ini dibantah oleh paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar.

Menurut Yose tuduhan dari AKP Zulkarnain tidak berdasar karena keluarga pelaku yang menawarkan uang damai terlebih dahulu.

“Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, diluar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina,” tegasnya, Jumat (17/3/2023).

Ia menjelaskan keluarga korban sudah membuka pintu perdamaian kepada pelaku.

Tapi cara keluarga pelaku meminta perdamaian dianggap tidak beretika.

“Kita sudah bilang terserah, kalau dibilangnya pun Rp 20 juta saja dengan cara yang bagus, enggak apa. Cara dia enggak bagus, langsung tutup Rp 15 juta,” ungkapnya.

Selain tidak beretika, keluarga pelaku dianggap angkuh karena tidak ada niatan untuk menjenguk korban sama sekali.

“Tapi kalau dia datang sebenarnya masih ada kesempatan berkali-kali, entah dia datang jenguk korban tanya keadaannya, ini nggak ada,” lanjutnya.

Menurutnya, ucapan dari AKP Zulkarnain sangat menyakiti keluarga korban karena menganggap kasus ini dapat selesai dengan uang.

“Kesalahannya dua, anaknya mukul anak kami, kesalahan dia yang kedua dan terbesar telah menghina kami.”

“Bukannya datang dengan baik malah mengukur dengan uang, dia pikir kami yang perlu uang itu,” tandasnya.

Baca Juga :  Jumpai Keluarga David Ozora, Rafael Alun Klaim Tak Ada Niatan Minta Damai

Lantaran merasa sakit hati dengan perlakuan AKP Zulkarnain, pihak keluarga sepakat untuk tidak mencabut laporan dan tidak membuka jalur damai dalam menyelesaikan kasus ini.

“Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai,” ungkapnya.

Penyidik Menemukan Berbagai Kendala

Pengakuan AKP Zulkarnain terkait pelaku penganiayaan seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU mendapat sorotan.

Pasalnya AKP Zulkarnain mengaku pelaku penganiayaan adalah anaknya yang bernama Zofan.

Sedangkan korban penganiayaan melaporkan kakak Zofan yang bernama Zuan Hendru sebagai pelaku penganiayaan.

Diketahui, Zuan Hendru merupakan seorang taruna Akademi Militer (Akmil).

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Denpon I/5 Medan.

Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan menjelaskan dalam mengungkap pelaku kasus ini, penyidik menemui berbagai kendala.

Kendala yang dihadapi seperti belum bisa mengumpulkan dua alat bukti dan saksi untuk menguatkan taruna Akmil yang bernama Zuan Hendru sebagai pelaku penganiayaan.

“Pelapor butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya itu (teman korban) tidak mau ngasih keterangan,” jelasnya.

Petugas telah berusaha menghadirkan dua perempuan yang saat kejadian berada di dalam mobil korban, namun keduanya memilih pergi ke Jakarta.

“Dua perempuan ini yang harus kita periksa dulu, sekarang sudah menghilang ke Jakarta, dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga, kita datangi rumahnya,” tambahnya.

Sosok AKP Zulkarnain

Korban penganiayaan yang bernama Teuku Shehan Arifa Pasha telah melaporkan kasus ini ke Denpon I/5 Medan karena pelaku penganiayaan merupakan seorang taruna Akmil.

Baca Juga :  Tak Balas Pesan WA, Gadis Di Kemayoran Dianiaya Pacar Pakai Setrika Panas

AKP Zulkarnain membantah pernyataan korban dan mengungkap pelaku penganiayaan bukan Zuan Hendru, melainkan anaknya yang bernama Zofan.

Ada dua anak AKP Zulkarnain yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika penganiayaan yakni Zofan dan Zuan Hendru.

Kakak dari pelaku yang bernama Zuan Hendru berada di lokasi untuk melerai aksi penganiayaan yang dilakukan Zofan.

“Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon (korban) turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Nggak lama itu, cuma satu menit,” ujarnya.

Kini, AKP Zulkarnain menyerahkan kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan.

“Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polrestabes Medan dan Denpom,” tegasnya, Selasa (14/3/2023).

Dikutip dari TribunSumsel.com, sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain pernah menduduki posisi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara.

Ketika itu, AKP Zulkarnain menggantikan Kompol Ginanjar Firtiadi melalui upacara serah terima jabatan di Aula Pendopo Polresta Deli Serdang, Jumat 22 April 2022.

AKP Zulkarnain menjelaskan anaknya yang bernama Zofan melakukan penganiayaan karena ingin membela kakaknya yang bernama Hendru.

Diduga korban sering mengganggu pacar Hendru dan hal inilah yang membuat pelaku melakukan penganiayaan.

“Jam setengah 11 malam itu, ia (kakak pelaku) mengantar pacarnya ini pulang ke rumahnya.”

“Pacar Hendru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon (korban),” ungkapnya.

Hendru menemui pelaku dan menceritakan perbuatan korban sering mengirimkan pesan hingga mengajak bertemu pacarnya.

Baca Juga :  7 Fakta Baru Usai Rekonstruksi Penganiayaan David: AGH Merokok Hingga Mario Selebrasi Ala Ronaldo

Kemudian, Hendru, pelaku, dan teman-temannya memutuskan untuk jalan-jalan menggunakan tiga mobil.

Saat di tengah jalan, pelaku melihat mobil korban dan langsung menghentikannya.

Terjadilah aksi penganiayaan terhadap korban yang berstatus mahasiswa kedokteran UISU.

Korban Laporkan Pelaku

Shehan yang menjadi korban penganiayaan menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya babak belur.

Saat kejadian, Shehan sedang menaiki mobil dan di tengah jalan diberhentikan oleh mobil yang ditumpangi pelaku.

“Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Kompleks Tasbih. Pas arah keluar ke Jalan Setiabudi, tiba-tiba aku dihadang,” paparnya, Selasa (14/3/2023).

Dari dalam mobil yang menghadang, keluarlah dua orang, satu di antaranya merupakan pelaku penganiayaan.

“Ku tanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira-kira dua orang,” imbuhnya.

Shehan mengaku mengenali wajah orang yang memukulnya karena sempat satu sekolah dengan pelaku.

“Kenal sama pelaku di situ ada sekitar enam orang dua mobil semuanya, dulu pernah satu sekolah sama ZN ini.”

“Dia nggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul aku,” jelasnya.

Aksi penganiayaan ini membuat korban babak belur hingga pelipis mata kirinya sobek dan harus dijahit.

Setelah menjadi korban penganiayaan, esok harinya korban mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Lantaran pelaku merupakan seorang Taruna Akmil, korban melaporkannya ke Denpon I/5 Medan, Selasa (21/2/2023).

“Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang),” kata dia.

Also Read