2021, Semua Kabupaten Jadi Lokus Stunting

Redaksi

2021, Semua Kabupaten Jadi Lokus Stunting
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng          Dr Suyuti Syamsul

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara Di tengah fokus penanganan wabah virus Corona, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah juga tetap tidak melupakan program kesehatan lainnya, seperti stunting, masalah kurang gizi kronis disebabkan asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama. Akibat pemberian makanan tidak sesuai dengan kebutuhan gizi, anak lebih pendek untuk usianya.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng dr Suyuti Syamsul menyampaikan, pada 2018 pemerintah pusat menetapkan 3 kabupaten sebagai lokus stunting, Kotawaringin Timur, Barito Timur dan Kapuas. Setahun kemudian bertambah menjadi 5 kabupaten dengan masuknya 2 kabupaten lokus baru, Barito Selatan dan Gunung Mas.

“Untuk 2021 sendiri target sasaran kami juga stunting, yang dulunya hanya 5 kabupaten yang jadi lokus sekarang semua kabupaten sudah kita jadikan lokus. Harapannya 2024 Kalteng sudah berada di 14 persen saja stuntingnya,” kata Suyuti, Jumat (26/3).

Pada 2019 dilakukan pengukuran ulang melalui studi Status Gizi Balita Indonesia (SGBI), didapatkan hasil prevalensi stunting di Kalteng dari 41,04  persen turun ke angka 32 persen. Terjadi penurunan angka prevalensi stunting di Kalteng sebesar 9,04  persen dari tahun 2013-2019.

Prevalensi stunting pada kabupaten dan kota di Kalteng pada setiap pengukuran yang dilakukan, menunjukkan hasil yang bervariasi. Sebagian kabupaten dan kota telah melewati angka ideal di bawah 20 persen sesuai rekomendasi WHO, namun sebagian lagi masih sangat tinggi dan berada di atas rata-rata Kalteng bahkan nasional.

Menurut Suyuti, progres tahun ini targetnya sudah di angka 22 persen, sampai 2024 diharapkan sudah turun sampai 14 persen, stunting itu tidak mungkin sampai nol persen. Jepang saja yang sudah sangat maju masih ada 7 persen, jadi sasaran realistisnya sesuai standar WHO itu 20 persen, tapi karena presiden meminta 14 persen, maka diupayakan sesuai permintaan presiden, yakin bisa tercapai melalui sinergi kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Masih menurut Suyuti, intervensi terhadap stunting itu ada beberapa macam, kalau kesehatan fokus intervensi spesifik misalnya jadi potensi stunting karena cacingan, maka orang kesehatannya mengobati. Kemudian sering diare, maka tugas kesehatan menanganinya. Tapi diare sebabnya tidak ada air bersih, ini bukan kewenangan kesehatan.

Selama ini kalau di daerah komandan penanganan stunting itu Bappeda karena melibatkan banyak unsur, misalnya sering kena TBC karena rumahnya tidak dilengkapi dengan ventilasi, itu bukan ranah Dinas Kesehatan lagi tapi instansi lain.

“Kalau Dinas Kesehatan sumber dasarnya. Kalau misalnya mengenai ketersediaan air bersih atau karena bahan pangan di tingkat rumah tangga tidak tersedia, instansi lain seperti Dinas Ketahanan Pangan yang berwenang, Dinas Kesehatan hanya memberikan makanan tambahan, intervensi kesehatan terbatas pada intervensi spesifik bukan sensitif,” jelas Suyuti. yml

Also Read

Tags