Sertifikat Terbit di Lahan TORA Dipertanyakan

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Gelombang aksi masyarakat yang resah akan mafia tanah kembali berlangsung, Kamis (4/3/2021) sore. Kali ini sejumlah warga di Jalan Banteng dan Jalan Hiu Putih turun ke jalan menyuarakan keresahan mereka atas kasus terbitnya sertifikat yang mengambil lahan turun-temurun dari nenek moyang.

Uminduar, warga Jalan Banteng, mengungkapkan bahwa pihaknya menolak keras terbitnya sertifikat yang dibuat oleh BPN Kota Palangka Raya di Jalan Banteng. Penolakan didasari dengan masih ditetapkannya Jalan Banteng dan Hiu Putih sebagai kawasan HPK (Hutan Produksi Konversi), sehingga tidak dimungkinkan terjadinya penerbitan sertifikat oleh BPN.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Dinas Kehutanan yang menyebutkan jika Jalan Banteng dan Hiu Putih masih dalam kawasan hutan. Ditambah lagi, warga Jalan Banteng dan Hiu Putih juga telah mengikuti Program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora).

“Kami semua ini ikut TORA, sehingga jika ada sertifikat yang terbit berarti melanggar hukum. Tolong Presiden RI dan Kapolri bisa berbuat membantu kami yang resah karena mafia tanah. Banyak sertifikat yang keluar namun pengukurannya tidak pada tempat atau lokasinya,” ungkapnya.

Senada, Luper, warga Jalan Banteng, menuturkan, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya pada 2014 tentang penetapan status jalan ruas Kota Palangka Raya, Jalan Banteng telah resmi disahkan.

“Kami baru mengetahui jika nama Jalan Banteng sudah disahkan awal tahun ini. Untuk itu kami meminta agar pemerintah dapat mengembalikan nama Jalan Banteng yang dicabut oleh pemerintah kota,” tuturnya.

Sementara, Madi G Sius, mempertanyakan pencabutan verklaring oleh BPN Kota Palangka Raya. Menurutnya, verklaring yang dimiliki merupakan hak masyarakat adat sesuai tulisan yang tercantum dalam verklaring yakni hak milik adat dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat hak milik.

“Pencabutan harus melalui prosedur hukum. Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Menteri Pertanahan diharap bisa menuntaskan permasalahan ini. Ada indikasi unsur mafia tanah yang korup besar sekali,” tandasnya. fwa

Also Read

Tags