PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 terkait Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan dekteksi dini atau tes urine narkoba kepada seluruh unsur pimpinan, tenaga pendidik, Aparatus Sipil Negara (ASN), Dosen, dan sejumlah mahasiswa, di gedung Rektorat UPR, jalan Hendrik Timang, Kamis (30/12).
Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, MSi, saat dibincangi Tabengan di sela berlangsungnya kegiatan ted urine Narkoba menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sekaligus menindaklanjuti keinginan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud-RI ) terkait pelaksanaan kegiatan deteksi dini atau tes urine narkoba sebagai bentuk implementasi dalam mensukseskan program nasional P4GN.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari seluruh civitas akademika UPR untuk berkomitmen dan menyatakan perang terhadap narkotika. Bahkan kegiatan ini diikuti oleh ratusan orang dan diharakan dapat terlaksana secara terus menerus mulai ditingkat Fakultas sampai ditingkat lembaga atau organisasi kemahasiswaan di lingkungan UPR,” ucapnya.
Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, AKBP. Miga Nugroho,SH beserta jajaran yang hadir secara langsung, sebagai wujud kerja sama yang baik yang sudah terjalin.
“Narkotika dapat merusak kehidupan, merusak masa depan baik secara pribadi yang menggunakannya dan masa depan bangsa dan negara. Saya mewakili civitas akademika juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala BNN beserta jajaran, dimana hal ini merupakan bentuk dari kerja sama yang sudah terjalin antara UPR dan BNN Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Disisi lain Ketua BNN Kota Palangka Raya, AKBP, Miga Nugroho, SH menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh civitas akademika UPR, dimana Kegiatan deteksi dini ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI No. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.
“Terutama kepada Pak Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, MSi atas terlaksananya kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine ini dan saya berharap dengan terlaksananya kegiatan deteksi dini ini diharapkan kedepannya dapat mewujudkan dunia pendidikan di Kalteng khususnya di Palangka Raya bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. nvd