PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng meringkus
Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri berinisial AR terkait investasi bodong. Pelaku diamankan petugas saat berada di sebuah rumah makan di Jalan Ahmad Yani Km 36, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (27/4) petang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto membenarkan penangkapan pelaku investasi bodong tersebut. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus investasi bodong pembangunan Mal Palangka Trade Center (PTC) yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 dan Mal Adonis Trade Center (ATC) di Jalan Adonis Samad Palangka Raya.
“Setelah menerima laporan, personel melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kalimantan Selatan,” katanya, Rabu (28/4) siang.
Dalam menjalankan aksi penipuan, pelaku menawarkan investasi ke sejumlah pengusaha untuk membeli outlet pada mal yang akan dibangun.
“Karena pembangunan mal itu tidak terlaksana, maka tersangka kembali menawarkan guna mengalihkan investasi dana. Tersangka mengalihkannya ke Mal ATC, yang ternyata pembangunan mal itu fiktif,” jelasnya.
Proses pengembangan lebih lanjut masih dilakukan penyidik untuk mengetahui berapa jumlah korban penipuan yang telah dilakukan pelaku. Pelaku juga sempat melakukan penipuan terhadap pembangunan rumah yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 5 beberapa tahun lalu.
“Korban lebih dari satu. Masih kita dalami lebih lanjut,” tuturnya. fwa