PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Langkah pemerintah dalam menjaga kestabilan harga minyak goreng, dan ketersediaan minyak goreng menuai banyak permasalahan. Pemerintah membuat keputusan dengan melarang ekspor minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), berdampak pada penurunan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit.

ASPIRASI- Ketua APKASINDO Kalteng JMT Pandiangan bersama dengan rombongan mengikuti aksi damai di halaman Istana Kepresidenan bersama dengan APKASINDO Pusat.
Belakangan, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terbaru dengan menegaskan tidak melarang ekspor minyak kelapa sawit. Namun, kebijakan pemerintah ini tidak serta merta membuat harga TBS menjadi normal kembali. Perusahaan kelapa sawit menerapkan harga di luar dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan, harga TBS yang ditetapkan perusahaan mencapai Rp1.700 per kilogram.
Pemerintah Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan Kalteng segera merespon harga yang digunakan perusahaan kelapa sawit tersebut. Hasilnya, pihak perusahaan melalui Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalteng, sepakat untuk menerapkan harga yang sudah diputuskan pemerintah. GAPKI Kalteng juga berkomitmen, apabila ada yang menerapkan harga di luar harga yang ditetapkan pemerintah, akan diberikan sanksi.
Atas hasil pertemuan tersebut, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng JMT Pandiangan mengucapkan terima kasih. Apa yang sudah ditetapkan dan diputuskan dalam pertemuan itu, masih menunggu realisasi di lapangan. Apakah harga yang ditetapkan dijalankan secara penuh oleh perusahaan? Sanksi apa yang diberikan jika perusahaan tidak menerapkan harga tersebut?
Sekarang masih menunggu, kata JMT Pandiangan, seperti apa realisasi penerapan harga itu. APKASINDO Kalteng tidak semata menunggu realisasi penerapan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu. APKASINDO Kalteng beberapa waktu lalu bersama dengan APKASINDO Pusat melakukan aksi damai di halaman Istana Kepresidenan.
“Ada 10 orang yang mewakili APKASINDO Kalteng, untuk turut hadir dalam aksi damai di Istana Kepresidenan. Tujuan aksi damai ini untuk bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. Ada sejumlah hal yang ingin disampaikan berkenaan dengan masalah kelapa sawit yang dinilai merugikan para petani kelapa sawit,” kata JMT Pandiangan, saat menyampaikan aksi damai di halaman Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu, via whatsapp, Rabu (18/5).
Dikatakan JMT Pandiangan, di Istana Kepresidenan memang tidak bertemu secara langsung dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Rombongan diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ada sejumlah aspirasi para petani kelapa sawit yang disampaikan secara langsung kepada Moeldoko.
Menyelesaikan masalah kelapa sawit di tingkat petani, kata JMT Pandiangan, pemerintah pusat dapat membuka kembali ekspor minyak mentah kelapa sawit. APKASINDO juga meminta dilakukannya revisi atas Permentan No.1 Tahun 2018. Aturan ini dinilai sangat diskriminasi terhadap petani swadaya yang jumlahnya hanya 97, dan demi membela petani plasma binaan perusahaan besar swasta (PBS) yang berjumlah 7.
Jawaban Moeldoko, ungkap JMT Pandiangan, pada pertemuan itu adalah dalam waktu dekat ekspor akan dibuka dan tata niaga minyak goreng akan diatur. Kemudian masalah permentan akan segera direvisi. ded