Corong Nusantara – Cara cek status penerima bantuan sosial (ban-source) PKH (Program Keluarga Harapan) pemerintah.
Subsidi PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar di Jaringan Informasi Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria penerima PKH yang ditetapkan Kementerian Sosial.
Status penerima bantuan PKH di suatu negara dapat diperiksa secara online.
Kunjungi Cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima Bantuan Sosial PKH Tier 2 yang dibayarkan pada Mei 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan PKH akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) terlepas dari pandemi atau tidak.
Hal ini karena dukungan sosial PKH tetap terjaga untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas.
Anggaran bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan setiap 3 bulan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.
Penyaluran kemudian dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Besaran bantuan PKH yang ditawarkan adalah sebagai berikut:
Bantuan Sosial Program Lompat Keluarga (PKH)
Ibu hamil/pasca melahirkan menerima Rp 3.000.000 per tahun.
Bayi usia 0-6 tahun menerima Rp 3.000.000 per tahun.
Anak SD/sederajat mendapatkan Rp 900.000. tahunan;
Siswa SMP/sederajat mendapatkan Rp 1.500.000. tahunan;
Anak-anak SMA/sederajat menerima Rp 2.000.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun.
Lansia menerima Rp 2.400.000 per tahun.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (BPS)
Keluarga Miskin (KM) disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH.
Seperti dikutip indonesiabaik.id, kriteria keluarga PKH adalah keluarga miskin dengan satu atau lebih kondisi: ibu hamil, bayi usia 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan lansia di atas 70 tahun.
atau keluarga miskin dengan satu atau lebih anak yang mengenyam pendidikan dasar/pendidikan sederajat, anak yang berpendidikan SLTA/sederajat, dan satu atau lebih anak yang berpendidikan SLTA/sederajat.
PKH juga tersedia bagi keluarga miskin dengan anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Untuk mengidentifikasi penerima bantuan sosial melalui laman Cekbansos.kemensos.go.id:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pada kolom isikan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kabupaten, dan Kota/Kelurahan.
Silahkan masukkan nama anda sesuai dengan KTP anda.
Masukkan kode yang Anda masukkan di kotak CAPTCHA kolom.
Jika kode karakter tidak jelas, klik simbol ‘muat ulang ‘ untuk mendapatkan kode baru.
Klik Cari Data dan hasil data pembayaran akan ditampilkan di halaman Cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pembayaran dana tidak dapat dikurangkan.
distribusi manfaat sosial
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember