PALANGKA RAYA/TABENAN.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya resmi membuka kembali besukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka.
Dibukanya kembali besukan menjadi kabar bahagia bagi WBP yang telah menunggu selama 2 tahun karena pandemi Covid-19.
Kepala Rutan Palangka Raya Suwarto mengatakan, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mulai menjalankan kebijakan layanan kunjungan tatap muka yang dikeluarkan oleh Ditjenpas. Termasuk Rutan Kelas II A Palangka Raya.
“Usai SE Ditjenpas keluar pada Jumat pekan lalu, kami langsung melakukan sosialisasi kepada WBP, kemudian resmi membuka layanan kunjungan pada Senin (4/7/2022),” katanya didampingi Kepala Pengamanan, Erikjon Sitohang, Senin (11/7/2022).
Empat hari setelah pelayanan kunjungan tatap muka dibuka, lanjutnya, animo WBP beserta keluarganya cukup antusias. Hal ini menjadi perhatian pihaknya untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan.
“Kita maksimalkan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan dan badan pengunjung,” ucapnya.
Sementara, Erikjon Sitohang menerangkan, layanan besukan kepada WBP masih bersifat terbatas dan harus melengkapi persyaratan yang ditentukan. Pengunjung yang akan masuk diwajibkan telah menjalani vaksinasi Covid-19 ataupun telah melakukan swab antigen.
Untuk mempermudah pengunjung yang belum melaksanakan vaksinasi, pihaknya bekerja sama dengan apotek setempat dalam pelaksanaan swab.
“Pengunjung kita batasi bertemu hanya 30 menit. Setiap hari besuk Senin-Sabtu akan dibagi 5 kloter. Setiap kloter ada 20 pengunjung yang bisa masuk,” jelasnya.
Mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Palangka Raya, imbuh Erik, pihaknya menerapkan sistem penjagaan berlapis. Pengunjung yang masuk harus menanggalkan alas kaki dan menggunakan sandal yang telah disediakan Rutan. Termasuk barang bawaan dan juga makanan yang ditujukan kepada WBP.
“Jadi pengunjung masuk hanya membawa badan. Ini cara kita mencegah masuknya barang terlarang di Rutan Palangka Raya,” tegasnya. fwa