PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Pemerintah melakukan pemasangan Gadjah Mada Electronic Nose (GeNose) di Bandar Udara (Bandara) Tjilik Riwut Palangka Raya. Pemasangan ini menyusul larangan mudik dan wajib polymerase chain reaction (PCR) atau rapid tes antigen apabila ingin masuk Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy menjelaskan, edaran terkait wajib PCR atau rapid tes antigen apabila ingin masuk Kalteng sudah dijalankan. Apa yang dilakukan ini menjadi salah satu upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 lebih luas di Kalteng. Bagi yang tidak memiliki tentu akan diminta untuk mengurus secara pribadi di Kalteng.
Selain PCR dan rapid antigen, kata Yulindra, ada pula penerapan GeNose. Apabila masyarakat atau penumpang yang sudah melakukan GeNose dan diketahui hasilnya negatif, maka baru boleh melakukan penerbangan. GeNose menjadi salah satu opsi yang ditawarkan, mengingat harganya yang murah dan cepat.
“Sekalipun sudah dilakukan vaksin, penumpang pesawat wajib melakukan tes kesehatan. GeNose adalah alternatif yang diberikan. Namun, apabila ada penumpang yang sudah melakukan PCR atau rapid tes antigen, maka tidak perlu lagi tes GeNose. Sepanjang, surat keterangan tersebut masih berlaku,” kata Yulindra Dedy, terkait dengan penerapan GeNose di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin (26/4/2021).
Arahnya, kata Yulindra, memberikan kemudahan bagi penumpang. Apabila nantinya hasil dari GeNose ini reaktif, maka akan diarahkan untuk pemeriksaan selanjutnya seperti rapid tes antigen sampai swab PCR.
Sementara itu, EGM Angkasa Pura II Siswanto menyampaikan, pada 26 April 2021 fasilitas layanan GeNose mulai dioperasikan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Layanan GeNose di Bandara Tjilik Riwut mulai buka pukul 06.00-16.00 WIB setiap harinya. Biaya untuk sekali pemeriksaan Genose adalah sebesar Rp.40.000.
“Sehari sebelumnya, telah dilakukan launching dan uji coba layanan GeNose oleh Kadishub Kalteng, Kepala KKP Palangka Raya, dan stakeholder Bandara, dan berjalan dengan lancar. Hanya perlu waktu 6-7 menit untuk sekali pemeriksaan, sehingga diharapkan pemeriksaan dengan GeNose bisa lebih efektif, dan efisien bagi pengguna jasa penerbangan,” kata Siswanto.
Sementara itu, Dishub Kalteng mendirikan 3 posko di Kapuas, Bartim dan Lamandau, selama libur panjang Idul Fitri. Di dalam posko itu ada tim gabungan terdiri dari personel kepolisian dalam hal pengawasan dibantu dengan personel dari Dishub, kemudian Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 dengan tugasnya masing-masing.
Dishub juga berharap travel yang beroperasi nanti sudah memiliki izin. Nanti diprioritaskan untuk melayani pengangkutan untuk kepentingan khusus. Harus memahami Kalteng ini masih banyak travel tidak berizin yang operasional.
Dishub terus mendorong transportasi angkutan orang untuk mengurus izin operasional, ini untuk kebaikan kendaraan yang dipakai dengan melakukan uji kir dan menjaga keamanan penumpang karena terasuransikan dengan baik, dibandingkan dengan travel tidak berizin. ded/liu