Bawa Busur Dan Ketapel Ke Tempat Wisata, Pelajar Di Kendari Diamankan Polisi

Redaksi

Bawa Busur Dan Ketapel Ke Tempat Wisata, Pelajar Di Kendari Diamankan Polisi

Corong Nusantara – Polresta Kendari mengamankan seorang remaja berinisial FR (16) karena kedapatan membawa senjata tajam busur.

Dia diamankan personel Polsek Kemaraya saat mengunjungi lokasi wisata air jatuh di Jalan Lasolo, Sodoha, Kota Kendari.

Pelaku yang bertempat tinggal di Kelurahan Gunung Jati Kecamatan Kandai Kota Kendari ini diamankan pada Minggu (29/5/2022) pukul 13.00 Wita, seusai petugas menerima laporan bahwa pelajar ini kedapatan membawa senjata tajam berupa busur.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Iptu Fitrayadi, mengatakan, semula pelajar ini bersama dua rekannya berinisial N dan O pergi ke wisata air jatuh di Jalan Lasolo Tobuha.

Namun, saat tiba di pintu gerbang lokasi tersebut, mereka tidak dapat masuk ke dalam karena tak punya uang untuk membayar uang sewa.

“Ketika hendak pulang, tiga pemuda itu ditahan oleh penjaga pintu gerbang wisata,” katanya melaui keterangan tertulis.

Fitrayadi mengatakan, saat tertahan di pintu gerbang itu, FR melarikan diri, karena curiga beberapa orang yang berjaga mengejar pelaku.

Kemudian FR tertangkap dan saat diperiksa terduga pelaku membawa 7 buah mata busur lengkap dengan ketapel.

Warga yang menangkap lalu melapor ke Polsek Kemaraya hingga polisi kemudian mengamankan remaja tersebut.

Polisi yang mengamankan pelaku kini masih melakukan penyelidikan terkait motif FR membawa sajam tersebut.

Baca Juga :  Kabur Bersama Pacar, Remaja Putri Di Kendari Diduga Menjadi Korban Pencabulan

“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana membawa dan menguasai sajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun kurungan,” ujarnya.

Also Read