Daerah  

DANA DESA – Teras: Kelurahan di Palangka Raya Diusulkan Menjadi Desa

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Dapil Kalteng) Agustin Teras Narang menggelar rapat Persiapan Uji Sahih RUU Perubahan UU Desa, Selasa (8/6) di Jakarta. Desa menjadi pilar untuk menggerakkan bangsa menjadi lebih maju dan berkembang.

Senator asal Kalteng ini mengatakan, desa memiliki peranan yang sangat penting. Terlebih, pemerintah menggelontorkan anggaran dalam bentuk dana desa dengan berbagai agenda pembangunan yang berbasis dan dimulai dari desa. Diakui memang, ditemukan masih banyak tantangan untuk mencapai kedaulatan dan otonomi desa.

Palangka Raya, kata Teras, patut mempertimbangkan, melakukan kajian, dan juga telaah hukum, apakah kelurahan yang selama ini dikenal di Palangka Raya dapat diganti menjadi desa. Desa dengan berbagai kearifan lokal serta kebudayaan yang hidup di dalamnya perlu hadir di kota seperti Palangka Raya yang sejarahnya sendiri memang terbentuk dari desa.

Wali Kota dan DPRD Palangka Raya mempertimbangkan usulan ini. Pembentukannya dapat dikaji secara mendalam sesuai ketentuan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peralihan status dari desa ke kelurahan, atau pun dari kelurahan ke desa. “Salah satu tujuan dari usul ini, untuk membangun kesejarahan yang tidak terputus bagi generasi Palangka Raya di masa depan,” kata Teras, saat menyampaikan komentarnya terkait hasil rapat dan manfaat yang diberikan bagi Kalteng khususnya Palangka Raya, Selasa (8/6) via telpon.

Teras melanjutkan strategisnya desa sebagai pusat pembangunan sosial, budaya hingga ekonomi, dinilai akan menjadi pilar penggerak kemajuan bangsa. Pembangunan Indonesia dari desa perlu dilihat sebagai momen reflektif untuk memikirkan pentingnya kehadiran desa di suatu kota.

Kita memiliki keberlanjutan historis serta kesadaran untuk mengingat sejarah dan melestarikan kebudayaan, maka saya usulkan agar ada pembentukan desa di Palangka Raya. Selain itu, untuk menyokong upaya memelihara kebudayaan yang akan merekatkan relasi sosial masyarakat. Lebih jauh, desa ini bisa jadi salah satu destinasi wisata sejarah dan kebudayaan yang akan menarik untuk dikembangkan.

Teras mengakui, bahwa selama ini dalam reses juga mendapatkan catatan dari berbagai pihak. Terlebih bagaimana perbedaan dukungan anggaran yang lebih besar ditujukan ke desa ketimbang kelurahan. Selain itu desa sendiri mendapat perhatian khusus karena ada berbagai UU dan RUU yang sedang disiapkan termasuk di DPD RI menyangkut desa.

Meski demikian, usulan agar ada desa atau bahkan desa adat di  Palangka Raya disebut bukan sekadar menimbang aspek anggaran. Lebih dari itu adalah aspek kesejarahan, budaya, pelestarian kearifan lokal hingga pengembangan destinasi wisata desa di Kota Palangka Raya.

Teras menyebut, sebuah keunikan tersendiri bila suatu kota memiliki desa yang terpelihara baik kebudayaannya serta terhubung sejarahnya dengan kemajuan kota.

Pendiri bangsa yang juga dekat dengan Kota Palangka Raya, Presiden Pertama RI Soekarno. Pesan untuk tidak sekali-kali meninggalkan sejarah, oleh Bung Karno menurut Gubernur Kalteng Periode 2005-2015 ini bisa diterjemahkan dengan cara pembentukan desa.

Dunia terus berkembang dan peradaban digital semakin nyata. Saya harap tantangan besar yang datang ini bisa kita sikapi secara arif dan kreatif. Salah satunya dengan menghadirkan desa dan semangat kulturalnya di tengah dinamisnya gerak kehidupan kota.ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *