Daerah  

Ditsamapta Amankan 2 Pria Usai Beli Sabu di Ponton

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Muhdar alias Agus (47) dan Rahmad Saputra (25) tak berkutik setelah ditangkap tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng, Selasa (2/3/2021) malam. Keduanya diciduk setelah kedapatan membawa satu paket sabu di kantong celana.  Barang bukti sabu didapatkan petugas saat melakukan penggeledahan badan kepada Muhdar alias Agus. Dari temuan itu petugas menyita satu paket sabu seberat 0,24 gram yang disebut baru saja dibeli dari seseorang di Komplek Ponton, Jalan Rindang Banua, Palangka Raya.

Dir Samapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan keduanya ditangkap saat petugas melakukan patrol di kawasan Jalan Murjani.  Ketika mendapati dua pria yang mencurigakan, petugas segera melakukan pengejaran dan menangkap keduanya.

“Petugas tambah curiga ketika keduanya melarikan diri saat didatangi petugas. Kita amankan dan dilakukan penggeledahan hingga akhirnya ditemukan satu paket sabu di celana,” katanya, Rabu (3/3/2021). Usai diamankan, keduanya lalu dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua pelaku diketahui telah membeli dua paket sabu seharga Rp200 ribu. Satu paket telah dikonsumsi oleh keduanya.  “Rencananya mereka akan kembali mengkonsumsi sabu tersebut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kita serahkan ke Polresta Palangka Raya,” tegasnya.  fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *