SAMPIT/Corong Nusantara- Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memberikan apresiasi terhadap aparat kepolisian dari Polres Kotim yang telah dengan sigap menindaklanjuti kasus JN, pemilik toko miras diduga ilegal lawan debatnya, Rabu (16/6/2021) malam lalu.
“Saya mengacungi jempol kepada aparat kepolisian setelah video saya yang viral, paginya langsung ke lokasi dan langsung menyegel toko miras tersebut untuk ditindaklanjuti,” ujar Irawaty saat dijumpai di ruangannya, Kamis (17/6/2021) siang.
Irawati mengaku berkeinginan besar untuk memberantas peredaran miras ilegal di Kota Sampit. Menyelamatkan generasi muda dan menghilangkan penyakit masyarakat seperti perbuatan maksiat.
“Hal ini saya lakukan demi Kotim. Jadi, tidak hanya sekadar orang melihat simbol-simbol, tapi konsisten dan tetap menjadi kota yang bersih dan agamis,” ucapnya.
Orang nomor 2 di Kotim itu menceritakan, sebelum video itu tersebar, dirinya pulang dari Desa Pundu dan mendapati toko milik JN buka. Sesampainya di toko tersebut, ia tidak langsung turun dari mobil.
“Karena saya perlu bukti, saya tunggu sampai ada pembeli. Ketika ada pembeli saya langsung turun dengan kamera yang telah stand by. Saat saya lihat ke dalam melalui jendela itu, memang benar ada miras yang selama ini tidak terlihat kami, karena selalu ditutup,” tuturnya.
Menurutnya, dugaan mereka selama ini benar-benar terlihat miras di antaranya adalah jenis minuman yang biasa disebut Lonang (arak) itu ada di toko tersebut, yang menurut Balai POM Palangka Raya kadar alkoholnya sekitar 25 sampai 30 persen.
“Kalau melihat dari kadar alkoholnya ini sudah masuk dalam golongan C. Sedangkan yang paling rendah hanya 7 persen. Termasuk minuman merek lainnya turut mengisi toko tersebut,” katanya.
Terkait terjadinya perdebatan antara dirinya dengan pemilik toko, itu merupakan hal biasa. Karena menurutnya, di lapangan segala sesuatu bisa terjadi.
“Mungkin dia merasa benar. Tapi kami pemerintah daerah berdiri pada aturan. Apalagi malam tadi saya pakai baju dinas, tentu saja saya tetap berhati-hati,” pungkasnya. c-prs