Daerah  

Kodim Dukung Berantas Prostitusi di Lamandau

NANGA BULIK/Corong Nusantara- Komando Distrik Militer (Kodim) 1017/Lmd siap mendukung upaya pemberantasan prostitusi di Kabupaten Lamandau.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Pasi) Intel Kodim 1017/Lmd Lettu Inf Sumarno, usai menghadiri rapat penegakan Perda No 4/2016 dalam rangka penanganan prostitusi terpadu di Aula kantor Satpoldam Lamandau, Senin (24/5/2021).

“Sebagai bagian dari alat negara, kami (TNI) siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam rangka memastikan ketertiban umum,” ungkapnya.

Diketahui, dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam itu, dibahas beberapa poin penting terkait penanganan praktik prostitusi. Selama ini sudah sering dilaksanakan ditertibkan dan pelakunya juga disanksi Tipiring di Pengadilan Negeri.

Namun, kenyataannya praktik prostitusi selalu terulang lantaran sanksi hukum yang diberikan pengadilan masih sangat rendah, sehingga belum ada efek jera untuk pelaku prostitusi.

Penanganan masalah prostitusi selama ini belum terpadu atau masih sporadis, belum terbentuk tim terpadu yustisi penegak Perda. Ditambah lagi adanya modus prostitusi yang mulai beralih ke sistem online menggunakan hotel, losmen atau barak sebagai tempat praktik prostitusi, menyulitkan tim penegak Perda.

Sebab itu, dalam waktu dekat akan dibentuk tim terpadu pemberantasan prostitusi sesuai Perda Bupati Lamandau. Titik-titik yang akan dipatroli akan ditentukan pada saat pelaksanaan. c-kar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *