Daerah  

KUNKER DPD RI-Teras Sarankan Pemugaran Cagar Budaya yang Prioritas

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Senator Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang, kembali melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa tempat.

Dalam kesempatan kali ini, Teras Narang Kunker  ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng yang dilaksanakan secara virtual. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng Guntur Talajan, hadir secara langsung dalam kunker tersebut.

KUNKER DPD RI-Teras Sarankan Pemugaran Cagar Budaya yang Prioritas
Senator Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang

Tema yang diangkat anggota DPD RI Dapil Kalteng kali ini adalah berkenaan dengan sejumlah cagar budaya yang kondisinya memprihatinkan. Penyebabnya, anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, baik itu pemerintah provinsi, maupun kabupaten sangat terbatas dalam melakukan perawatan ataupun pemugaran cagar budaya.

Teras mengaku prihatin dengan keberadaan cagar budaya di Kalteng yang kondisinya memprihatinkan. Padahal, cagar budaya merupakan warisan nenek moyang yang harus terus dijaga dan dirawat. Tidak bisa dipungkiri, anggaran yang dibutuhkan untuk merawat sebuah cagar budaya tidaklah sedikit.

Disbudpar dapat memprioritaskan cagar budaya mana saja yang memang harus terlebih dulu dilakukan pemugaran. Mengingat anggaran minim dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Ada beberapa rumah betang yang dapat menjadi prioritas untuk dilakukan pemeliharaan. Tidak hanya bertumpu dengan anggaran daerah, tetapi juga butuh bantuan pusat,” kata Teras, via aplikasi zoom meeting di Aula Disbudpar Kalteng, Selasa (19/5).

Teras mengajak semua pihak terkait yang mempunyai kepedulian terhadap budaya, termasuk pihak perusahaan, bisa membantu melalui bantuan sosial CSR. Masalah tata ruang lokasi cagar budaya juga diperhatikan, serta dapat diselesaikan bila masih berada dalam kawasan hutan.

Disbudpar diminta berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng untuk pelepasan kawasan daerah cagar budaya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Apabila masuk wilayah kawasan hutan supaya bisa dilepaskan. Bahkan syukur-syukur bila bisa dibuatkan sertifikat, sehingga cagar budaya ini menjadi milik pemerintah dan nasional. Karena saya melihat betapa mulianya dan berharga aset masa lalu, sehingga memang menjadi kewajiban kita semua untuk membantu melestarikan cagar budaya ini,” kata Teras.

Terpisah, Kepala Disbudpar Kalteng Guntur Talajan, menyampaikan, ada sejumlah betang yang dilakukan revitalisasi, yakni Betang Antang Kalang di Tumbang Gagu, Betang Tumbang Malahoi, dan Betang di Tumbang Kurik, yang dananya mencapai Rp3,5 miliar.

“Cagar budaya Betang berjumlah total ada 46. Dari jumlah itu yang kondisi betang baik sebanyak 24, rusak ringan sebanyak 7, dan rusak berat 15. kondisi anggaran untuk pemeliharaan cagar budaya memang minim, sehingga pihaknya tidak dapat maksimal dalam pemeliharaan. Seperti Pesanggrahan Tjilik Riwut, makam-makam leluhur, Betang dan cagar budaya lainnya belum dapat dilakukan perbaikan,” jelas Guntur.

Cagar budaya yang memiliki sejarah penting seperti Betang Tumbang Anoi di Gumas dan Gereja Tua di Mandomai, Kabupaten Kapuas. Tempat-tempat bersejarah ini terus menjadi perhatian pemerintah sehingga keberadaannya tetap terjaga dengan baik. Salah satu tempat yang bersejarah adalah Cagar Budaya Puruk Kambang di Kabupaten Murung Raya. Ini juga perlu perhatian. Begitu pun dengan cagar budaya lainnya di sejumlah kabupaten.

Kalteng sampai sekarang belum ada Balai Cagar Budaya, hanya ada di Kalimantan Timur. Harapannya, Balai Cagar Budaya bisa lebih fokus untuk  mengurus cagar budaya, situs-situs, maupun tempat-tempat bersejarah lainnya dapat lebih diperhatikan sebagai warisan bagi generasi mendatang. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *