Kemudian Her langsung memberitahu suami korban, yang juga memberitahu tetangga kiri kanan rumah hingga kemudian dilaporkan Polsek Kahayan Hilir untuk proses lebih lanjut.
Ditambahkan Daspin, berdasarkan keterangan kakak dan ayah korban, bahwa korban dari kecil mengalami gangguan mental (bisu) riwayat kena step hingga usianya saat ini.
“Dugaan sementara berdasarkan keterangan keluarga korban, kemungkinan korban MD akibat tercebur ketika mau mandi di dalam sumur tersebut karena kebiasaan selalu mandi di sumur tersebut,” ujar Daspin.
Barang bukti yang diamankan 1 buah baskom kecil warna pink muda. Tindakan yang diambil mendatangi TKP dan mintakan VER ke RSUD Pulpis, mencatat dan meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi, serta melakukan lidik dan proses lebih lanjut. c-mye