SAMPIT/Corong Nusantara – Video pertikaian antara anak bos minuman keras (miras) dan sekolompok warga di Jalan Tjilik Riwut, Minggu (20/6) malam lalu, membuat membuat geger hampir seluruh masyarakat Kota Sampit, Kotawaringin Timur, lantaran viral di media sosial.
Bahkan setelah kejadian, kedua belah pihak saling melapor kepada pihak kepolisian dengan harapan apa yang telah dialami bisa diproses secara hukum. Mengetahui hal tersebut, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin langsung mempertemukan kedua kubu.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak memilih berdamai dan memutuskan bersama-sama tidak menempuh jalur hukum,” kata Kapolres di hadapan awak media, Senin (21/6) lalu.
Ditambahkan Jakin, mereka mengakui bahwa keributan yang terjadi tempo lalu hanya karena selisih paham. Emosi yang tidak terkontrol menghasilkan keributan antar kedua belah pihak.
“Saya harap masyarakat bisa menahan diri karena kedua belah pihak sudah resmi berdamai. Sudah ada hitam di atas kertas untuk perjanjian damai,” ungkapnya.
Sementara terkait toko miras Cawan Mas yang disegel beberapa waktu lalu, Jakin menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan. Meski demikian, harus ada prosedur dan tahap-tahapan yang harus dipenuhi.
“Sekali lagi, kami pihak kepolisian memohon kepada masyarakat agar menahan diri. Percayakan kasus ini kepada kami dan pemerintah, supaya tidak terjadi mis persepsi di tengah masyarakat, kami akan bekerja profesional, prosedural, dan proporsional,” tukasnya.
Bahkan pihaknya berjanji alat bukti dukung akan dikumpulkan sesuai ketentuan yang berlaku. Apa pun hasilnya, Kapolres meminta kepada masyarakat agar menerima.
“Kami akan lakukan yang terbaik. Kami yang bertanggung jawab atas kamtibmas di wilayah Kotim mengimbau, kiranya dapat lebih bijaklah terhadap menghadapi situasi, dan jadikan pelajaran berharga. Bahwa kita adalah makhluk sosial, bergaul di media sosial, ada aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar,” pungkasnya. c-ras