Warung Makan Batasi Jam Operasional

BUNTOK/Corong Nusantara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terutama Komisi I DPRD Barsel meminta kepada warung makanan di wilayah Barsel untuk membatasi jam operasionalnya.

Biasanya buka mulai pagi hari, namun karena saat ini bulan suci Ramadan atau bulan puasa, maka diimbau kepada para pengusaha atau pemilik rumah makan, agar membatasi kegiatannya pada siang hari selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022.

“Kami meminta kepada para pedagang warung makan untuk mengatur jam operasionalnya, demi menghormati saudara kita yang melaksanakan ibadah puasa,” kata Ketua Komisi I DPRD Barsel Jarliansyah, Senin (11/4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *