MUARA TEWEH/Corong Nusantara– Setelah menanti sekian lama, akhirnya DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Jangkang Baru, Desa Jangkang Lama, Luwe Hulu, Luwe Hilir dan Nihan Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barut.
RDP tersebut mempertemukan masyarakat dengan PT Arsy Nusantara, PT Victor Dua Tiga Mega, PT Pada Idi dan PT Permata Indah Sinergi mengenai limbah, ketenagakerjaan dan air bersih.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barut Parmana Setiawan, didampingi 12 orang anggota DPRD, 58 orang eksekutif dan undangan lainnya.
Setelah saling adu argumen, akhirnya RDP menghasilkan 7 kesimpulan. Pertama, dugaan pencemaran terhadap air Sungai Jabung menjadi tanggung jawab PT Arsy Nusantara, Sungai Liang Manuhang menjadi tanggung jawab PT Pada Idi dan PT Victor Dua Tiga Mega, Sungai Puguh menjadi tanggung jawab PT Permata Indah Sinergi, dan Sungai Palili menjadi tanggung jawab PT Pada Idi.
Kedua, kebutuhan masyarakat Desa Jangkang Baru terhadap air bersih menjadi tanggung jawab PT Arsy Nusantara dengan membuat sumur bor tanpa menggunakan dana CSR.
Ketiga, jalan usaha tani yang rusak akan segera diganti oleh PT Arsy Nusantara sesuai dengan prosedur berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku. Keempat, Jalan Lintas Kecamatan sepanjang 700 meter dari Desa Luweh Hilir menuju Desa Luwe Hulu agar segera direalisasikan sesuai dengan berita acara yang telah disepakati oleh pihak perusahaan yang diakomodir oleh PT Pada Idi.
Kelima, rekrutmen karyawan agar koordinasi dengan aparat desa setempat serta melaksanakan wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP) ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Keenam, Komisi III DPRD Barut akan turun ke lapangan pada 11 Agustus 2022.
Terakhir, agar semua perusahaan melakukan kewajibannya untuk melakukan training atau pelatihan untuk warga masyarakat yang non skill.
Riza Faisal, salah satu anggota DPRD Barut, menyayangkan terjadinya permasalahan perusakan jalan usaha tani (JUT) yang dilakukan oleh PT Arsy Nusantara. Karena menurutnya, JUT merupakan aset negara yang harus dijaga, kenapa berani-beraninya pihak PT Arsy Nusantara merusak jalan tersebut walaupun ada itikad baik dari perusahaan mengganti yang dirusak.
“Sudah ada tindak pidana yang dilakukan PT Arsy Nusantara, walaupun pihak perusahaan sudah ada kesepakatan dengan aparat Desa Jangkang Baru karena pembuatan jalan itu bukan dari uang kepala desa, bukan dari uang BPD. Karena itu uang pemerintah,” ucapnya, kesal.
Terkait tenaga kerja, Riza juga meminta semua perusahaan di Lahei Barat agar bisa mempekerjakan masyarakat sekitar, karena itu merupakan kewajiban perusahaan untuk membina warga di sekitar perusahaan beroperasi.
Sementara, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Arsy Nusantara Normal Manalu mengatakan, masalah tercemarnya Sungai Jabung memang dari awal sudah berkoordinasi dengan pihak desa. Jadi kira-kira solusinya yang dikatakan pihak desa hanya satu, membuat sumur bor.
“Untuk sumur bor sekarang ini sudah kami buat sebanyak 5 titik. Waktu itu peresmiannya ada juga dari anggota DPRD yaitu Hasrat. Untuk permasalahan AMDAL saat ini kita juga sedang melakukan perubahan AMDAL. Minggu depan surat resminya sudah keluar dari KLHK untuk perubahan dari dokumen AMDAL tersebut,” kata Normal.
Untuk AMDAL, lanjut Norman, pihanya bukan bekerja dahulu baru urus AMDAL, tapi AMDAL harus direvisi dengan berbagai macam kriteria salah satunya adanya metoda penambangan yang akan berubah.
“Kami melakukan revisi berarti bukan berarti kami sudah melakukan baru revisi. Mengenai air bersih dimasukkan ke CSR atau tidak akan kami konsultasikan kepada ESDM, karena setiap pengeluaran dari pertambangan harus jelas posnya dimana, laporan keuangan kami juga diperiksa,” kata Norman.
Mengenai jalan usaha tani, kata Norman, pihaknya akan berkoordinasi dengan desa, asetnya akan dialihkan kemana.
“90% warga lokal dari total jumlah karyawan nonstaff kami. Berkaitan dengan tenaga kerja atau penerimaan karyawan, memang saat ini yang diterima dari lokal khususnya untuk warga Desa Jangkang Baru total ada 33 orang. Ada 18 orang yang skill, 15 non skill. Kemudian untuk Desa Jangkang Lama ada 12 orang, 3 orang yang skill dan 9 orang non skill. Untuk Nihan Hulu ada 3 orang, yang skill ada 2, yang non skill 1,” kata Norman. c-hrt