54 PBS Sudah Komitmen Bantu Tangani Jalan Lingkar

Redaksi

SAMPIT/Corong Nusantara-Sebanyak 54 Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menyatakan komitmennya kepada Pemerintah Daerah terkait bantuan penanganan jalan di Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan.

Asisten II Setda Kotim Alang Arianto mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait kesediaan atau kesepakatan pihak PBS untuk berkontribusi penanganan jalan lingkar selatan. Setelah sebelumnya pihaknya memberikan waktu usai rapat berkaitan kesepakatan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kita sudah terima informasi dari pihak PBS dan ada sebanyak 54 PBS yang siap berkontribusi. Saat ini kita masih menunggu informasi kontribusi dari organda, ilfa dan transportir lainnya, karena yang banyak menggunakan jalan tersebut pihak transportir,” ujarnya Rabu (3/8/2022).

Karena sudah ada komitmen, menurut Alang dalam tiga hari kedepan pihaknya berharap agar dana yang dihimpun dari PBS tersebut dapat segera terkumpul. Agar dapat segera digunakan untuk perbaikan jalan di lingkar selatan.

Diterangkan Alang, besaran dana yang diperlukan untuk melakukan perbaikan di jalan Lingkar Selatan diperkirakan mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga jika dibagi sama rata dengan jumlah perusahaan besar swasta di Kotim yang berjumlah 52 perusahaan, maka setiap perusahaan diperkirakan perlu mengumpulkan dana sekitar Rp67 juta. Pihak perusahaan menurutnya cukup mengumpulkan dana untuk pembelian material keperluan perbaikan Jalan sementara untuk operator dan alat beratnya akan disediakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  JALAN ADONIS DAN RTA MILONO-Onel: Diperbaiki, Tapi Tidak Nyaman Dilalui

“Jika dananya sudah tersedia maka kemungkinan besar minggu depan sudah ada aksi di lapangan. Kita berharap semua dapat berlangsung dengan cepat dan lancar,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor memberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk seluruh PBS dapat bergotong royong melakukan urunan dana perbaikan jalan di lingkar selatan. Bahkan Halikinnor sempat mengancam jika tidak ada kesepakatan terkait hal tersebut maka pemerintah daerah akan menutup akses jalan masuk perkotaan untuk kendaraan truk bermuatan dan juga kendaraan berat terkecuali kendaraan yang mengangkut sembako. (C-May)

Also Read

Tags