Daerah  

Pengurus SMSI 4 Kabupaten Dikukuhkan 8 Januari di Sampit

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Jumat, 8 Januari 2021, kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 4 kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2020-2025 akan dikukuhkan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ke-4 SMSI itu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Ketua Abdul Hafid, SMSI Seruyan Ketua Bambang Hermanto, SMSI Katingan Ketua Maulana Kawit dan SMSI Lamandau Ketua Hanafi.

“Persiapan sudah 70 persen dan didukung Bupati setempat H Supian Hadi,” kata H Sutransyah, Ketua SMSI Kalteng, Minggu (3/1/2020), di Palangka Raya.

Menurutnya, kesiapan Ibu Kota Kotawaringin Timur, Sampit, disampaikan Bupati pada pertengahan Desember 2020 lalu, bersamaan audiensi pengurus SMSI Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bahkan, sambung Sutransyah yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng ini, Supian Hadi yang mantan Ketua DPRD Kotim dan dua periode Bupati Kotim itu hadir dan memberikan arahan.

Sutransyah menambahkan, kini kepengurusan SMSI selain Kotim, Seruyan, Katingan dan Lamandau juga ada di Kabupaten Pulang Pisau, Barito Utara dan Gunung Mas. ist

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *