Daerah  

Waket II DPRD Kobar Urai Kemacetan di Jalan Pangkalan Bun-Kolam

PANGKALAN BUN/Corong Nusantara- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman mengharapkan, dinas terkait tegas melarang kendaraan yang bermuatan melebihi tonase melintas di jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama. Sebab, saat ini beberapa titik terjadi kerusakan parah.

“Tadi pagi, bapak ditelepon oleh masyarakat yang melintas jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, tepatnya di dekat Bundaran Tudung Saji. Di situ terjadi kemacetan, karena ada kendaraan bermuatan besar amblas. Karena sebagai wakil rakyat, bapak pun jadi turun langsung ke lapangan, mengatur kemacetan di jalur tersebut,” tutur Bambang, Kamis (28/1/2021).

Bambang melanjutkan, meski jalur Pangkalan Bun-Kolam kewenangan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, tetapi di daerah harus berkolaborasi, terutama Dinas Perhubungan Kobar dan instansi terkait, untuk tegas terhadap kendaraan yang bermuatan melebihi tonase. Karena kemacetan di jalan itu menghambat kendaraan yang urgen, seperti ambulans yang membawa pasien.

“Kami juga kurang paham di mana hambatannya, sebab pekerjaan itu sudah 2 bulan belum selesai juga. Padahal, yang dikerjakan sedikit saja. Untuk itu, kami sangat berharap kepada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah segera menyelesaikan pekerjaan di jalur itu. Kerusakan dan kemacetan sangat mengganggu kenyamanan bagi pengguna jalan,” ujar Bambang.

Padahal, lanjutnya lagi, permasalahan di lapangan kerap kali disampaikan kepada pihak Dinas PUPR Provinsi. Seharusnya ini menjadi prioritas, karena jalur Pangkalan Bun-Kolam merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Jalur tersebut merupakan akses penghubung antarkabupaten dan Provinsi Kalimantan Barat.

“Tadi kebetulan bapak ditemani dari Dinas PUPR Kobar, mengatur jalur kemacetan di jalan tersebut. Selama 2 jam, antrean panjang, dan bapak berusaha mengurai kemacetan. Sebenarnya ini bukan tugas bapak, karena masyarakat yang meminta, bapak pun turun langsung membantu,” ucapnya.

Diharapkan, Dinas Perhubungan Kobar yang dibantu TNI dan Polri, bisa berjaga di jalur yang mengalami kerusakan. Termasuk juga diminta kesadaran masyarakat pengguna jalan, untuk tidak memaksakan diri lewat jalur yang ada. Sementara bisa melewati jalur ke arah Kabupaten Lamandau. c-uli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *