SILATURAHMI NASIONAL-Masyarakat Dayak Harus Makmur di Tanah Sendiri

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2005-2015 sangat kental memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Dayak. Tercatat, pada kurun pemerintahan Agustin Teras Narang-Achmad Diran, lembaga-lembaga yang berfungsi mengurus masalah masyarakat Dayak dibentuk. Majelis Adat Dayak Nusantara (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) buah dari perjuangan itu.

Tidak saja masalah lembaga, era kepemimpinan Teras Narang, berbagai program sangat kental dengan masyarakat Dayak. Sebut saja Kalteng Barigas (Sehat), Kalteng Harati (Pintar dan Cerdas), Mamangun Tuntang Mahaga Lewu, dan sejumlah program lainnya. Dan satu slogan yang sangat terkenal pada masa itu, Amun Dia Wayah TuhPea HindaiAmun Dia ItahEweh Hindai (Kalau Tidak Sekarang Kapan Lagi. Kalau Tidak Kita, Siapa Lagi).

Mengingat kembali perjuangan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dayak dan membangkitkan semangat demi berperan dalam pembangunan di Indonesia, Senator Kalteng Agustin Teras Narang hadir pada Silaturahmi Nasional Masyarakat Dayak yang digelar Forum Intelektual Dayak Nasional, Sabtu (11/12).

Teras mengatakan, hadir pada forum yang digelar secara zoom meeting tersebut sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) pertama. Turut hadir Presiden MADN kedua Drs Cornelius dan Presiden MADN ketiga Dr Marthin Billa. Ini momen untuk mendorong persatuan, serta menggerakkan kesadaran masyarakat Dayak untuk dapat menjadi lebih baik lagi. Lebih sejahtera dan mandiri di tanah airnya sendiri.

“Saya mengingatkan kembali apa yang sempat saya sampaikan 2 tahun lalu. Tentang pentingnya masyarakat Dayak sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membangun Gerakan Dayak Layak Terang. Gerakan untuk memperjuangkan komunitasnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan masyarakat dunia,” kata Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini.

Gerakan Dayak Layak Terang, Teras menguraikan, terdiri dari 5 poin layaknya Pancasila. Ini wajib menjadi perjuangan bersama, agar kiranya kita mencapai kondisi Dayak Layak hidup bersatu, berdikari dan makmur serta sejahtera dimanapun mereka berada. Sebagai ciptaan yang selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kemudian, kata Teras, Dayak Layak hidup di atas tanah adat yang menopang kebudayaan mereka dan yang terjaga kelestariannya. Selanjutnya, Dayak Layak hidup dengan infrastruktur pendidikan, kebudayaan, sosial, ekonomi dan politik yang berkualitas serta bermartabat. Dan, Dayak Layak hidup menentukan nasib masyarakatnya lewat peran kepemimpinan di daerah maupun nasional, di mana mereka menjadi warga negara.

Terakhir, jelas Teras, Dayak Layak hidup sebagai warga Negara Indonesia dan masyarakat dunia, guna berperan dan terlibat aktif menciptakan perdamaian dan kesejahteraan serta keadilan sosial. Semua ini mesti kita perjuangkan dalam konteks kekinian. Meneruskan capaian agung leluhur kita yang mampu bersatu dari keterpecahan dan melahirkan Hukum Persatuan Adat Dayak lewat Perjanjian Tumbang Anoi 1894.

Capaian yang menunjukkan masyarakat Dayak berkemajuan, ungkap Teras, membangun persatuan jauh sebelum tercapainya persatuan kita sebagai bangsa Indonesia.

“Pesan saya pada seluruh masyarakat adat Dayak di mana pun berada, kita adalah satu, kita adalah suku bangsa Dayak yang harus memperkuat persatuan dan kesatuan kita. Maju terus, tingkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia kita. Demikian agar kita menjadi suku bangsa Dayak yang layak,” ujar Teras. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *