BUNTOK/Corong Nusantara – Dua orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus oleh Polsek dan Polres Barito Selatan, Sabtu (23/4/2022). Salah satu dari pelaku pencurian kendaraan motor di kawasan Buntok Barito Selatan itu, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Polres Barito Selatan. Saat diamankan petugas, pelaku yang merupakan residivis itu sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.
Kedua pelaku mencuri motor merk Kawasaki Ninja 250 FI dengan Nopol DA 5138 VG di Jalan Padat Karya Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan. “Namun Alhamdulillah kasus ini bisa cepat teratasi, karena setelah kejadian korban segera melaporkan kepada petugas dan petugas pun segera melakukan tindakan,” ujar Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman didampingi Waka Polres bersama Kasatreskrim Iptu M Saladin saat mengelar pres release di halaman Mako Polres setempar, Jalan Tugu Buntok, Rabu (27/4/2022).
Kedua pelaku curanmor tersebut berinisial KK (24) dan AD (21) yang bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Jalan Padat Karya Buntok. Pelaku inisial KK merupakan residivis kasus pencurian, kasus penistaan agama dan kini kembali sebagai pelaku curanmor.
Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
“Dari tangan pelaku sudah kami amankan barang bukti berupa motor Ninja 250 Fi, motor Beat Nopol KH 2882 TS dan satu bilah parang dengan panjang 48 cm. Atas perbuatan kedua pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun,” katanya. c-dan