KUALA KURUN/Corong Nusantara-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gunung Mas Popy Oktovery telah melaporkan K atas dugaan pencemaran nama baik, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) setempat. 17/05/22.
Laporan tersebut dilakukan oleh Popy Oktovery akibat adanya postingan dari K yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di akun media sosial facebook miliknya yaitu Krisboy.
Dalam postingan tersebut, ia menyebutkan bahwa organisasi PWI Kabupaten Gumas terlibat serta membekingi aktivitas dari salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) batu bara yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas.
Diketahui bahwa K merupakan salah satu wartawan media online yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Sebelum mengantarkan laporan ke Polres Gunung Mas, Popy Oktovery selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gunung Mas, menggelar press rilis terkait dengan postingan yang dibuat oleh Oknum Wartawan tersebut.
”Disini saya tegaskan bahwa PWI tidak terlibat maupun membeking aktivitas PBS batubara. Apa yang diposting di akun facebook oknum wartawan tersebut tidak benar,” bantah Popy.
Menurutnya postingan melalui media sosial tersebut adalah fitnah dan mencemarkan nama baik organisasi PWI khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Atas hal tersebut, dia keberatan dan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Gumas.
”Saya sudah lapor ke Polres. Tentu diharapkan kepolisian dapat menindaklanjuti dan diproses hukum. Saya akan tidak segan-segan memproses siapa saja yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegasnya.
Ketua PWI Gunung Mas itu juga meminta kepada oknum wartawan yang bukan dari anggota PWI, agar tidak mencatut nama organisasi dalam menjalankan tugas. Harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Serta Dia menegaskan bahwa tidak akan segan-segan melaporkan siapa saja oknum wartawan yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi itu bukan anggota PWI Kabupaten Gumas.
”Postingan seperti itu telah mencemarkan nama baik profesi wartawan. Dalam menjalankan tugas, jangan bawa organisasi, apalagi mencatut nama PWI” tuturnya.c-hen