Hukrim  

Kejari Kapuas Janji Segera Rilis Kasus Dugaan Tipikor RPU

KUALA KAPUAS/Corong Nusantara – Kapala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kiki Indrawan, menyampaikan hasil sementara perjalanan perkara tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) dan Instalasi Pengelolaan Air Limba (IPAL) di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, tahun anggaran 2015.

Kiki Indrawan menyampaikan, saat ini Kejari Kapuas sudah di tahap akhir penyelidikan.  “Perkara dugaan tindak pidana korupsi  sudah berjalan sejak tahun 2018,  dan hingga saat ini terus berproses,” katanya, Senin (20/6/2022), di ruang kerjanya.

Pada 28 Oktober tahun 2021, lanjut Kiki, Kejari Kapuas sudah mendatangkan ahli peneliti jurusan Tekhnik Sipil Politeknik Semarang sebanyak 7 orang, melakukan uji tekhnis terhadap pembangunan RPU Desa Pulau Telo.

Hasil dari Tim Ahli itu dilakukan expose di BPKP Kalteng  pada Selasa (10/5/2022) lalu.  Terakhir juga dilakukan ekpose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, 7 Juni 2022.  Masukan dan pendapat BPKP Kalteng serta Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kalteng akan dijadikan acuan dalam menentukan status perkara tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan menggelar pers relis,” tandas Kiki.   c-hr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *