Daerah  

Batamad Kobar Kutuk Anggotanya yang Langgar Adat

PANGKALAN BUN/Corong Nusantara Kasus pemerkosaan, kekerasan seksual atau pencabulan kepada usia tua, muda, khususnya kepada anak di bawah umur, tentunya akan dikutuk oleh siapa saja, termasuk oleh semua agama. Karena perbuatan terkutuk itu jelas akan merugikan semua pihak.

Hal tersebut diungkapkan Kadianto, Komandan Brigade Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (3/6).

“Melihat sejumlah kejadian di Indonesia, tentang masih banyaknya kasus seksual dan kekerasan yang hampir setiap hari ditayangkan di televisi dan media lainnya, tentu kami merasa sangat prihatin,” kata Kardianto.

Maka, lanjut Kardianto, menyampaikan imbauan atau pesan moral kepada seluruh jajaran anggota Batamad untuk tetap melakukan perbuatan yang baik.

“Ketua Batamad memperingatkan kepada seluruh anggota tidak akan toleran, apabila terjadi ada anggota melakukan tindakan perbuatan asusila yang bisa mencoreng nama baik Brigade Batamad, khususnya suku Dayak, karena Batamad adalah lembaga adat yang menjujung tinggi adat istiadat dan budaya,” tegas Kadrdianto.

Menurut Kardianto, merupakan suatu kosekuensi atau keharusan kalau kita masuk ke lembaga adat harus menjaga marwah adat.

“Saya Ketua Batamad Kotawaringin Barat mengutuk keras setiap orang yang masuk lembaga adat, tetapi melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang kita junjung,” ujar Kardianto.

Ditegaskan Kardianto, kalau masih ada anggota Brigade Batamad yang tidak dapat menjaga rambu-rambu yang telah ditentukan dalam ADRT Brigade Batamad, maka lebih baik keluar dari kepengurusan atau anggota lembaga, karena itu sudah menjadi konsekuensi  ketentuan Brigade Batamad. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *