Bupati Dukung Penerapan Siskeudes Online

Redaksi

SAMPIT/Corong Nusantara-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) meluncurkan aplikasi Sistem keuangan desa (Siskeudes).

Launching aplikasi siskeudes online tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sampit dan langsung dilakukan oleh Bupati Kotim Halikinoor didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim Sutimin, Rabu (27/7/2022).

Dalam kesempatan itu Bupati Kotim Halikinnor mengatakan dirinya mengapresiasi dan mendukung penuh terlaksananya implementasi siskeudes online pada tahun 2022 . Sehingga dimintanya seluruh desa di Kabupaten Kotim wajib menggunakan sistem keuangan desa yang berbasis online.

“Karena ini akan sangat membantu dalam pengelolaan keuangan desa dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Dilanjutkannya, penggunaan aplikasi siskeudes online juga dalam rangka memenuhi salah satu indikator penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bidang pencegahan. Berkaitan dengn tata kelola keuangan Desa tahun anggaran 2022 yang merupakan tuntutan di era digitalisasi dan juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel dan disiplin anggaran.

Selain itu dirinya juga menyampaikan jika pada tahun anggaran 2022 ini desa-desa di Kabupaten Kotim mengalami peningkatan kinerja terbaik dari tahun-tahun sebelumnya. Terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Sugianto-Edy Didampingi 23 Pengacara

Menurutnya hal ini dapat tercapai karena semakin baiknya SDM aparatur desa, optimalnya tugas pendamping Desa, berjalannya fungsi pembinaan dan pengawasan Kecamatan, serta peran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotim beserta OPD teknis terkait. Sehingga Kabupaten Kotim terkait realisasi penyaluran dana desa merupakan terbaik dari 13 kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selanjutnya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga prestasi ini. Diharapkan Kecamatan , Pemerintah Desa, BPD dan pendamping Desa serta OPD teknis terkait dapat selalu menetapkan target kegiatan dan melakukan evaluasi secara berkala serta disiplin dalam melaksanakan tahapan pengelolaan keuangan desa dan Realisasi Dana Desa sesuai tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kinerja terbaik ini dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi pada waktu mendatang,” tandasnya. (C-May)

Also Read

Tags