PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Fitriyadi alias Ifit hanya bisa meringis kesakitan. Pria 35 tahun ini terpaksa ditembak Tim Macan Kalteng setelah berupaya melawan, Jumat (11/6/2021) sore.
Pria yang diketahui berstatus residivis kasus pencurian itu ditangkap tim gabungan di sebuah rumah kosong Jalan Temanggung Tilung IV karena melakukan pencurian dua unit handphone di rumah seorang guru di Jalan Turi, Senin (28/6/2021) lalu.
Tindakan tegas terpaksa dilakukan petugas karena Ifit berupaya melawan dan melarikan diri saat pencarian barang bukti. Kaki kiri pelaku terpaksa dihadiahi petugas dengan timah panas.
Pelaku segera dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani perawatan medis.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah korban melaporkan peristiwa pencurian.
Dalam aksinya pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela yang tidak terkunci kemudian masuk dan mengambil dua unit handphone yang berada di atas rak buku.
“Pelaku sudah kita amankan dan akan segera dilakukan pemeriksaan. Fitriyadi merupakan residivis yang tertangkap pada 2018 lalu dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan pada 2019,” ujarnya.
Untuk barang bukti hasil curian, lanjut Gultom, petugas masih melakukan pencarian. Karena satu unit handphone lainnya tidal berada pada kekuasaan pelaku.
“Kita meyakini masih ada TKP lain tempat pelaku beraksi. Untuk itu pengembangan masih dilakukan,” tegasnya. fwa