Demokrat Tolak LPj APBD Gubernur 2021

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) secara tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng HM Sriosako menjelaskan, terdapat sejumlah alasan mengapa Fraksi Demokrat menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) terhadap APBD 2021.

Di antaranya, sebut Sriosako, tidak adanya APBD Perubahan, tidak ada rincian hibah anggaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tidak ada rincian hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, serta tidak adanya kejelasan dan kepastian rencana pembangunan Bank Kalteng dan rumah sakit.

“Sesuai dengan pandangan akhir Fraksi Partai Demokrat saat pelaksanaan Rapat Paripurna sebelumnya bahwa kami dari Fraksi Demokrat tidak menerima Raperda terkait LPj APBD tahun 2021. Artinya kami tidak bisa mengikuti proses lebih lanjut,” ucap Sriosako, saat dikonfirmasi Tabengan, Kamis (28/7).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menegaskan, ketidakhadiran Fraksi Demokrat DPRD Kalteng pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna IV masa persidangan II tahun sidang 2022, merupakan konsekuensi sekaligus konsistensi Fraksi Demokrat atas penolakan LPj APBD 2021.

“Sebagai konsekuensi dan konsisten dengan sikap kami, maka Fraksi Partai Demokrat tidak bisa mengikuti Rapat Paripurna IV masa sidang II tahun 2022 tentang LPj APBD tahun 2021. Karena tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini. nvd

Baca Juga :  Willy Midel Yoseph bagikan 2000 beras untuk Rakyat

Also Read

Tags