Hukrim  

Dihadirkan di Pengadilan, Saksi Malah Tawarkan Tanah pada Hakim

+Sidang Kasus Tipikor Kades Kinipan
PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Kepala Desa (Kades) Kinipan, Willem Hengki selaku terdakwa perkara korupsi, mendengar keterangan Sastra Gunawan selaku Saksi Meringankan pada sidang Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis (28/4). Ada kejadian unik saat Ketua Majelis Hakim, Erhammudin, menanyakan apakah tanah milik saksi cukup luas sehingga dihibahkan seluas 2.400 meter untuk pembuatan jalan.
“Lumayan. Kalau (Hakim) mau kesana, nanti saya kasih juga,” tanggap Sastra disambut tawa pengunjung sidang. Sastra juga menawarkan bila datang sebaiknya pada saat musim durian. “Saksi ini adalah masyarakat Desa Kinipan yang tahu tentang adanya pekerjaan pembuatan jalan Desa Kinipan sekaligus pengguna jalan tersebut,” jelas Parlin Bayu Hutabarat selaku Penasihat Hukum Terdakwa kepada Majelis Hakim.
Sastra mengaku menjadi warga Desa Kinipan sejak tahun 2012 silam. Dia memiliki kebun cukup luas, termasuk perkebunan karet. Sastra melihat pekerjaan jalan menggunakan alat berat di desa tersebut pada tahun 2017 dan 2019. Pada tahun 2019 saat Emban menjabat Kades, pekerjaan yang berlangsung adalah pembuatan jalan baru.
Sedangkan tahun 2019 saat Willem Hengki menjabat Kades, pekerjaan yang dilaksanakan adalah finishing atau pembersihan jalan. Menurut informasi dari sesama warga, pelaksana pekerjaan adalah CV Bukit Pandulangan (BP) dibantu warga sekitar. Sastra membantah adanya informasi bahwa jalan tersebut tidak bisa digunakan.
“Bohong itu!” tegas Sastra. Dengan adanya jalan tersebut, warga dapat dengan mudah membawa hasil kebun keluar atau masuk desa. Dari perbincangan dengan warga desa, dia mendengar kabar kalau CV BP akan menutup atau merusak jalan bila pihak desa tidak membayar hutang pekerjaan jalan sebesar Rp400 juta.
Sastra menutup keterangan dengan menyatakan keheranan pada dirinya dan warga desa lain dengan adanya perkara yang menjerat Hengki. “Kok urusan bayar hutang bisa masuk korupsi. Pak Jokowi bayar hutang negara apa masuk korupsi?” tanya Sastra. Dia berharap proses persidangan berlangsung dengan mempertimbangkan hati nurani dan berjalan seadil-adilnya. dre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *