PANGKALAN BUN/Corong Nusantara- Iwan, warga Jalan Danau Soba RT 04, Kelurahanb Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, tidak bisa berkutik saat akan melakukan transaksi sabu. Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat datang dan langsung meringkusnya. Kini Iwan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, Iwan diamankan di Jalan Padat Karya RT 26 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, belum lama ini. polisi berhasil mengamankan 11 paket sabu dengan berat 6,99 gram.
“Saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan lebih intensif untuk pengembangan labih lanjut,” kata Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan. Penangkapan terhadap pelaku bermula ketika adanya laporan yang menyampaikan bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru.
Begitu mendapatkan laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, anggota mendapati pelaku yang saat itu berada di atas motor menunggu pelanggannya. “Kami langsung sergap dan amankan pelaku, dan kami langsung melakukan penggeledahan satu persatu dilakukan pemeriksaan untuk mencari narkoba,” ujar Wira.
Saat penggeledahan mulai dari barang bawaan hingga kendaraan yang dinaikinya, ternyata tidak ditemukan narkoba yang dicari. Kemudian dilakukan kembali penggeledahan, hingga berhasil menemukan satu bungkus rokok. Ternyata di dalamnya ditemukan plastik klip yang berisikan 11 paket sabu dengan berat kurang lebih 6,99 gram. “Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan. Barang bukti bersama pelaku langsung kami amankan ke Mapolres untuk proses selanjutnya,”ucapnya. c-uli