Hukrim  

Januari-Juli 2022, Amankan 199,27 Gram Sabu

*Kasus Narkoba di Kapuas Cenderung Meningkat

KUALA KAPUAS/Corong Nusantara – Sejak Januari sampai Juli 2022 ini, Polres Kapuas melalui Sub Resnarkoba telah mengamankan 199,27 gram sabu dari 28 kasus dan 2 kasus Undang-undang Kesehatan, dengan barang bukti obat seledryl sebanyak 320 Keping atau  3.840 butir  serta setengah pil extacy.

Demikian yang dikatakan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono saat menggelar Konferensi pers sekaligus Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 87,06 gram, di Aula Mapolres Kapuas Jalan Tinggang Menteng Panunjung Tarung, Selasa (19/7/2022) pagi.

Menurut Kapolres, semua barang bukti yang mereka musnahkan tersebut adalah hasil tindak pidana kejahatan yang sudah ada ketetapan keputusan hukum yang tetap.  “Untuk barang bukti narkoba yang saat ini kita musnahkan adalah hasil dari dua kasus yang telah berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba, di wilayah Kapuas Timur dengan barang bukti 7,9  gram dan Kapuas Tengah dengan 68,66 Gram dari dua orang pelaku,” katanya.

Sementara untuk jumlah kasus yang telah ditangani sejak Januari sampai dengan Juli 2022, pelaku atau tersangka  ada 33 orang, 29 orang laki-laki dan 4 perempuan.  Dari data yang dapat dihimpun, berdasarkan tabel data Satresnarkoba Polres Kapuas, kasus narkoba tampaknya masih tidak membuat jera para pelaku.  Ada beberapa dari tersangka yang diamankan ternyata pernah menjalani hukuman akibat kasus narkoba.

Dari data, terlihat pada pada tahun 2019, Satresnarkoba dapat mengungkap kasus sebanyak 51 kasus , 48 narkoba, 3 kesehatan. Kemudian tahun 2020, sempat turun menjadi 46 kasus saja dengan rincian 42 narkoba dan 4 kesehatan. Akan tetapi pada tahun 2021, kasus ini naik menjadi 53 dengan rincian 50 narkoba dan 3 kesehatan. Dan di tahun 2022 ini, baru jalan setengah tahun namun kasus ini terkesan meningkat dengan jumlah 30 kasus, 28 narkoba dan 2 kesehatan.

Melihat tabel tersebut, Kapolres Kapuas berkomitmen dan secara tegas akan terus memberantas peredaran narkoba, dan dirinya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif dan turut  membantu polisi dalam mewujudkan Kapuas bebas dari narkoba.

Setidaknya dengan melaporkan apabila ada melihat atau mengetahui adanya orang yang bertransaksi Narkoba, itu sudah sangat berarti demi menyelamatkan semua orang terlebih para generasi muda agar terhindar dengan bahaya narkoba.  c-yul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *