PALANGKA RAYA– Kasus pencurian tali pocong yang sempat menggegerkan warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslimin, Jalan Pelatuk, Kota Palangka Raya, Selasa (15/6), akhirnya berujung damai.
Pelaku HP dibebaskan setelah pihak keluarga tidak melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, proses penyelidikan tidak bisa dilakukan karena belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
“Pihak keluarga memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Memang pada awalnya motif pelaku untuk mencuri tali pocong,” tegasnya, Rabu (16/6).
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian tali pocong menggegerkan warga saat prosesi pemakaman di TPU Muslimin, Jalan Pelatuk. Pihak keluarga menemukan tali pocong ayahnya hilang saat hendak dimasukkan ke liang lahat.
Berbekal rekaman video, pelaku diketahui merupakan Hendra Prayinto yang sama sekali tidak dikenal oleh keluarga maupun pelayat. fwa