Kecamatan Kota Masuk  Kasus Stunting Tertinggi

Redaksi

SAMPIT/Corong Nusantara-Data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yaitu data prevelensi stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur menyebutkan ada sebanyak tiga Kecamatan di wilayah Kotim yang memiliki kasus tertinggi. Salah satunya Kecamatan yang berada di perkotaan.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan,  ada tiga Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut dan Kecamatan Baamang. Dikatakannya data prevelensi stunting di Kabupaten Kotim per 31 Desember 2021 sebesar 23,2 persen menurun 4,2 persen dari tahun 2020 yang sebesar 27,4 persen.

“Dari data tersebut walaupun mengalami penurunan diketahui ada tiga kecamatan dengan angka stunting tertinggi. Dan ada tiga Kecamatan yang mengalami kenaikan angka stunting yaitu Kecamatan Kota Besi , Cempaga dan Mentaya Hilir Selatan,” ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Maka dari itu upaya penurunan angka stunting di Kotim, masih harus ditingkatkan agar target penurunan stunting yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar 14 persen pada tahun 2024 dapat tercapai.

Berdasarkan data dari riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan RI tahun 2018 angka prelevensi stunting di Kotim sebesar 48,84 persen tertinggi di Kalimantan Tengah. Tetapi pada tahun 2021 mengacu kepada data survei status gizi indonesia dari Kementerian Kesehatan RI angka prevelensi stunting di Kotim sebesar 32,5 persen tertinggi ketiga Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga :  5 Trаdіѕі Religi Adаt Iѕtіаdаt Orаng Sundа, Dіwаrіѕkаn Turun Tеmurun

Pemkab Kotim menurutnya, terus berupaya menekan angka stunting dengan melaksanakan upaya pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh stakeholder dan sumber daya yang tersedia. Kegiatan yang dilaksanakan mengacu kepada pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional .

Rembuk stunting yang dilaksanakan saat ini, katanya, merupakan salah satu tahapan pelaksanaan pencegahan dan penurunan stunting yang bertujuan untuk membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi serta menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.

“Melalui rembuk stunting ini saya juga berharap akan dapat menghasilkan inovasi program dan kegiatan dalam penanganan stunting di Kotim . Juga diharapkan dapat menghasilkan kesamaan pandangan dan persepsi dalam penanganan stunting sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah termasuk desa akan saling terintegrasi dan bersinergi,” terangnya.  (C-May)

Also Read

Tags