PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Seorang anak berumur 7 tahun tewas usai tercebur ke parit yang ada di persimpangan Jalan Nyai Undang-Ramin II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (25/2/2021) siang.
Korban berinisial PA, warga Jalan RTA Milono Gang Sampit, mengembuskan napas terakhirnya setelah mendapat perawatan medis di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Informasi di lapangan, kejadian bermula saat PH (45), ibu korban tengah mengejar jambret yang telah mencuri handphonenya di Jalan Ramin II. Aksi kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi terjadi saat itu.
Diduga hilang kendali saat mengendarai sepeda motor matic-nya, PH bersama PA yang ikut di atas motor pun terjun bebas ke pengaringan (parit) di Jalan Nyai Undang selepas keluar dari Jalan Ramin II. Sedangkan pelaku jambret berhasil meloloskan diri dengan belok ke arah kanan ke Jalan Nyai Undang.
Suparji, salah satu saksi mata menerangkan, berawal saat dirinya mendengar suara teriakan wanita dari Jalan Ramin II. Tiba-tiba saja motor tersebut masuk ke dalam pengaringan. Melihat itu, ia bersama warga lainnya segera menolong PH dan PA dan membawanya ke rumah sakit.
“Saat kami mau pinjam handphone korban untuk menelepon keluarganya, ibu itu bilang kalau handphonenya diambil oleh pria yang dikejarnya,” tuturnya.
Usai kejadian, kepolisian dari Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus jambret tersebut. Saat ini lokasi terjunnya motor korban ke pengaringan telah dipasangi garis polisi. Sedangkan PH masih menerima perawatan medis di runah sakit.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pengejaran terhadap pelaku jambret masih dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Dari kejadian itu korban berinisial PA (7) meninggal dunia setelah menerima perawatan medis di rumah sakit,” ungkapnya. fwa