SAMPIT/Corong Nusantara-Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi salah satu dari empat wilayah di Kalimantan Tengah yang dinilai memiliki kerawanan tinggi untuk kasus narkoba. Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan berdasarkan kerawanan wilayah ada empat wilayah di Kalimantan Tengah yang memiliki kerawanan sangat tinggi.
“Empat wilayah tersebut yakni Kotim, Kotawaringin Barat, Palangka Raya dan Kapuas. Bahkan di dalam peta ditandai berwarna merah,” ujarnya ketika menghadiri acara rapat pembentukan satgas interdiksi pemberantasan narkoba di Ruang Rapat Setda Kotim Kamis (18/8/2022).
Keempat wilayah tersebut, menurutnya seringkali dimanfaatkan oleh kelompok jaringan penjualan narkoba antar daerah. Seperti jaringan Kalimantan Barat yang memanfaatkan Kabupaten Lamandau,Kobar, Kotim, Sukamara dan Seruyan. Jaringan Kalsel memanfaatkan Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan , Bartim, Barsel dan Barut. Kemudian jaringan Kaltim menggunakan Kabupaten Murung Raya, Barito Utara dan Barito Timur. Serta jaringan Kaltara yang memanfaatkan Palangka Raya.
“Sejauh ini barang bukti narkoba berupa sabu yang diselundupkan oleh sindikat internasional dan sudah dilakukan pengungkapannya oleh BNNP Kalteng, Polda Kalteng dan BNN RI sebanyak 32 kilogram. Dimana jalur yang dipakai menggunakan jalur darat,” terangnya.
Sementara itu Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, Pemkab Kotim memiliki komitmen penuh dan serius dalam melakukan pemberantasan tindakan peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu sudah menjadi keharusan Pemkab Kotim untuk memberikan dukungan kuat dan kokoh serta selalu berada dalam tiap langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian, BNK, maupun Satgas interdiksi pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dilanjutkannya kota Sampit sebagai titik persilangan yang sangat strategis di mana pintu masuk moda darat, laut dan udara dimiliki oleh daerah perlu diberikan perhatian pada pintu-pintu tersebut.
Bandar Udara Haji Hasan Sampit yang secara aktif menjadi salah satu pintu masuk mobilitas warga dari luar Kalimantan menuju wilayah Kalteng, menurutnya harus menjadi perhatian untuk dikaji terkait dengan prosedur dalam upaya mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba maupun barang lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu Kotim juga memiliki Sungai Mentaya yang membentang dari Muara Laut Jawa hingga ke pedalaman wilayah Kotim.
Dipaparkan Halikinnor, Sungai Mentaya sebagai sumber kehidupan masyarakat sudah pasti memiliki banyak Dermaga seperti pelabuhan laut, pelabuhan utama, pelabuhan pengumpul, pelabuhan pengumpan dan pelabuhan pengumpan regional. Belum lagi persoalan pelabuhan yang tidak terdaftar dan belum diinventaris oleh otoritas .
Semua dapat dijadikan alat dari potensi-potensi masalah penyebaran penyalahgunaan narkoba lewat jalur laut. Tak hanya itu jalan darat yang melintasi wilayah Kotim juga merupakan potensi permasalahan yang teramat perlu dikaji dan dipertimbangkan langkah-langkah preventifnya. Terkait penyebaran penyalahgunaan narkoba jalan dari pintu darat dianggap sebagai hal biasa. Padahal jalan darat memiliki banyak peluang yang sulit, karena otoritas identifikasi permasalahannya kita mengenal istilah jalan-jalan tikus yang menjadi alternatif penyelundupan barang-barang haram maupun narkoba.
“Oleh karena itu pengamanan pengendalian dan pengawasan yang ketat terhadap jalur-jalur masuk ini memerlukan sinergitas dan koordinasi bersama pemerintah TNI dan Polri maupun instansi terkait,” terangnya. (C-May)