Corong Nusantara – Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan bernama Marsa (21) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/6/2023) malam.
Keluarga Marsa melaporkan kasus ini setelah menemukan luka lebam di tubuh jenazah.
Unit Reskrim Polsek Tamalanrea kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pacar korban berinisial NJ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.
“Akhirnya kita menyimpulkan bahwa ada satu orang inisial NJ dia adalah pacar korban yang patut kita duga pelaku pembunuhan,” paparnya, enin (12/6/2023) siang.
Petugas kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kos di Jl Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar tersebut.
“Dari hasil penyelidikan dari keterangan saksi yang ada, kemudian juga diperoleh barang bukti diantaranya pakaian, obat,” sambungnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan korban ditemukan teman kosnya di dalam kamar dalam keadaan terlentang.
Awalnya, tetangga kos korban mendengar suara air kran yang terus menyala.
Tetangga kos korban kemudian berusaha menelepon dan mengetuk pintu tapi tak ada jawaban.
“Sehingga saksi (tiga perempuan tetangga kos) membuka kamar korban dan melihat korban (Marsa) dalam posisi tidur terlentang dan melihat tangan korban lebam kebiruan,” terangnya.
Kondisi korban saat ditemukan penuh dengan luka di wajah dan tubuhnya.
“Muka korban kelihatan biru-biru, dan bibirnya hitam lebam dan bekas darah kering di mulut dan hidung keluar busa,” imbuhnya.
Tetangga kos kemudian menghubungi pacar Marsa berinisial NJ yang kini jadi tersangka.
Setiba di kos, NJ berpura-pura memeriksa kondisi korban.
“(NJ) memeriksa denyut tidak ada, di leher tidak ada, mulut korban menganga sedikit, seperti serbuk atau busa, tangan bentuk tinju,” tuturnya.
NJ kemudian memesan taksi online dan membawa Marsa ke RS Unhas.
Namun, korban dinyatakan sudah meninggal saat tiba di rumah sakit.
Keluarga korban meminta petugas kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad Marsa karena kematiannya dianggap janggal.
“Keluarga korban (telah) melaporkannya ke Polsek Tamalanrea,” tandasnya.
Autopsi dilakukan tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Makassar.
Setelah autopsi jasad korban dibawa ke Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan untuk dimakamkan.
Sebanyak 6 saksi telah diperiksa untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Para saksi yang diperiksa yakni tetangga kamar kos, pacar korban dan seorang keluarganya.