PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Operasi Patuh Telabang 2022 resmi berakhir pada 26 Juni 2022. Selama 14 hari operasi berlangsung, Ditlantas Polda Kalteng dan Satlantas Polres jajaran menilang 2.417 pelanggar lalu lintas.
Dirlantas Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, selain memberikan sanksi tegas berupa penilangan, teguran juga diberikan kepada pelanggar. Setidaknya ada 2.603 teguran yang diberikan selama operasi berlangsung.
Terkait pelanggaran, tidak menggunakan helm SNI menjadi pelanggaran paling mendominasi selama operasi patuh dengan total 576 tindakan, disusul melawan arus dengan 137 pelanggaran dan berkendara di bawah umur sebanyak 134 pelanggaran.
“Penindakan terbanyak dilakukan Polres Kotim dengan 346 tilang dan 735 teguran, disusul Polresta Palangka Raya dengan 226 tilang dan 300 teguran,” katanya, Senin (27/6/2022).
Untuk kecelakaan lalu lintas, lanjutnya, terjadi penurunan sebesar 45 persen jika dibandingkan dengan operasi serupa di 2021. Pada 2022 ini terjadi 17 kecelakaan lalu lintas dengan 3 korban jiwa.
Kecelakaan didominasi oleh kendaraan roda 2 dengan daerah rawan berada di kawasan padat penduduk, jalan nasional dan jalan provinsi.
“Kami secara khusus berterima kasih kepada masyarakat Kalteng yang telah tertib dalam berlalu lintas. Kita harapkan bersama perilaku sadar tertib berlalu lintas tidak hanya dilakukan saat ada operasi kepolisian, namun setiap saat ketika berkendara di jalan raya,” tutupnya. fwa