Seleksi CASN 2022, Ada Formasi 758.018 untuk Guru PPPK Tahun Ini

Seleksi CASN 2022, Ada Formasi 758.018 untuk Guru PPPK Tahun Ini

Corong Nusantara – Ada sebanyak 758.018 formasi guru PPPK yang dibuka pada tahun 2022 ini.

Lalu, Kemendikbudristek, Panselnas, Kemenkeu dan Kemendagri tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan.

Kemudian, Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, kalau saat ini pemda baru mengusulkan 17,3 persen atau 131.239 formasi, yakni guru agama, guru seni budaya, guru pendidikan jasmani, guru olahraga, guru kesehatan (PJOK), dan guru kelas TK.

“Sekarang sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin,” jelas Iwan dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X dikutip iNews, Rabu (13/4/2022).

Dia pun memastikan bahwa formasi tahap ketiga di tahun 2021 tetap ada.

“Kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” tegasnya.

Dia menjumlahkan kalau total formasi yang tersedia sebanyak 970.41, jika digabungan dengan yang 2021 dan 2022.

“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” ungkapnya.

Dia menjelaskan juga soal adanya aturan baru yang disempurnakan bisa mempertimbangkan agar guru yang lulus passing grade mendapat formasi tanpa harus melakukan seleksi. Diharapkan ini juga bisa memperbesar kuota formasi.

“Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” jelasnya.

Dia berharap tak ada pergeseran antar guru di sekolah induk.

“Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN,” harapnya.

Sehingga, segala upaya kini tengah dicoba untuk mencegah hal itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *