Corong Nusantara – Berikut ini syarat seorang dai, beserta metode dan strategi dakwah.
Mengutip buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI, pengertian dakwah secara istilah adalah mengajak orang lain untuk meyakini kebenaran ajaran Islam dan mengamalkan syariat Islam untuk mencapai pola hidupnya lebih baik serta kebahagiaan dunia dan akhirat.
Orang yang melakukan dakwah disebut dai (laki-laki) dan daiyah (perempuan).
Keberhasilan dakwah dipengaruhi oleh banyak faktor.
Faktor terpenting keberhasilan dakwah adalah inayah atau pertolongan Allah SWT, di samping tentu saja dari kepribadian dan karakter dari dai.
Seorang dai yang ingin sukses harus memenuhi syarat berikut ini:
Syarat Dai
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh seorang dai sebagaimana telah dilakukan oleh para rasul:
1. Satunya kata dengan perbuatan, sikap, perilaku dan tingkah lakunya benar-benar menjadi teladan (uswatun hasanah).
2. Memahami objek dakwahnya, sehingga dakwahnya tepat sasaran
Hal ini sesuai dengan isi kandungan dalam Q.S. Ibrahim/14 ayat 4 dan Hadis yang artinya: “Berbicaralah kepada manusia sesuai kadar akal mereka.”
3. Memiliki keberanian dan ketegasan, tetapi tetap bijak dan santun dalam berdakwah.
Jalan yang dipilih adalah jalan tengah (tawasuth), damai, dan menenteramkan, meski tidak hilang sikap tegasnya.
Seorang dai harus santun dan damai dalam berdakwah, hal ini dikarenakan:
a. Dakwah itu untuk agama Allah Swt. bukan untuk pribadi dai sendiri, golongan dan kelompok atau kaumnya.
b. Dakwah itu hakikatnya mengajak, jika disampaikan dengan marah, pihak lain akan menghindar terlebih dahulu, akibatnya bukan dekat, tetapi menjauh.
c. Jika dakwah dilakukan denga marah, itu sama artinya menutupi inti Islam sebagai agama yang menyelamatkan, menenteramkan, dan membahagiakan.
4. Memiliki ketabahan dan kesabaran yang tinggi dalam menghadapi segala tantangan dan rintangan akibat dakwah yang dilakukan.
5. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan, mengajak, dan menyeru, tentang hasilnya diserahkan sepenuhnya hanya kepada Allah Swt.
6. Selalu berdoa kepada Allah Swt. agar dakwahnya mencapai kesuksesan.
Metode Dakwah
Berikut ini acuan mengenai metode dakwah, sebagaimana isi kandungan dalam Q.S. al-Nahl/16 ayat 125:
1. Meluruskan niat, bahwa dakwah itu bertujuan hanya kepada Allah Swt., bukan kepentingan lain, tetapi hanya mencari ridha-Nya.
2. Dakwah itu harus bijak (hikmah), mengetahui betul kondisi umat/jamaahnya, sehingga materi dan metode yang disampaikan tepat mengenai sararan.
3. Hindari cara-cara yang memaksa dan menakutkan apalagi cara teror, tetapi kedepankan cara mau’idhah hasanah.
Mau’idhah hasanah adalah cara yang damai, indah, santun, menenteramkan dan menyenangkan.
Dengan menggunakan cara mau’idhah hasanah, materi dakwah dapat masuk dalam relung hati yang paling dalam.
Cara tersebut memang tidak mudah, tetapi dengan bertambahnya pengalaman, serta selalu memperbaharui rujukan atau bacaan, maka capaian tersebut bukan hal yang mustahil.
4. Lakukan dakwah dengan cara ber-mujadalah, yakni melalui dialog, diskusi, bahkan boleh juga berdebat, tetapi tetap menggunakan cara yang beradab, berlandaskan etika diskusi yang baik, serta tidak melakukan debat kusir, apalagi mau menang sendiri.
Strategi Dakwah
Pada prinsipnya, dakwah dapat menggunakan strategi yang beraneka ragam, hal ini disesuaikan dengan objek dakwah.
Adapun berikut ini aturan-aturan (tidak baku) dalam melakukan dakwah secara formal:
1. Pembukaan, antara lain:
– Mengucapkan salam yang dibarengi dengan membaca hamdalah.
– Membaca shalawat kepada Nabi Saw.
2. Isi, terdiri dari:
– Maksud dan tujuan dakwah
– Sasaran dakwah: Objek dakwah adalah orang yang didakwahi.
Artinya, orang yang diajak kepada agama Allah Swt., agar meningkatkan kualitas iman dan taqwanya, serta kembali ke jalan kebenaran dan kebaikan.
Objek dakwah mencakup seluruh manusia, termasuk si pendakwah itu sendiri.
– Materi dakwah: Umumnya, materi dakwah mencakup 4 hal, yaitu: akidah (keimanan); syariah (hukum); akhlak (perilaku); dan muamalah (hubungan sosial).
Keempat materi dakwah tersebut harus berlandaskan Al-Qur’an, Hadis, dan rujukan lain yang memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
– Penutup