Ekonomi Tidak Perlu Menunggu 56 Tahun, Berikut Aturan Lengkap Pembayaran JHT Terbaru Redaksi 2022-05-05 Corong Nusantara – Pemerintah telah menerbitkan peraturan terbaru tentang perawatan orang lanjut usia (JHT). Peraturan ini memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan (PHK) yang telah mengundurkan diri