TAMBANG ILEGAL-Polda Kalteng Gelar Operasi PETI

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara– Operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) digelar Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara serentak sejak 12 Juli 2022. Berlangsung selama 25 hari, Operasi PETI menyasar aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, Operasi PETI dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama 14 Polres jajaran.

“Operasi PETI merupakan salah satu program utama Polda Kalteng mengenai kejahatan lingkungan. Sehingga fokusnya segala pertambangan ilegal yang menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan,” katanya, Jumat (22/7/2022).

Selain penindakan terhadap pelaku, personel juga akan melakukan sosialisasi bahwa kegiatan PETI  sangat merugikan, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun keselamatan masyarakat itu sendiri.

Aktivitas PETI yang biasa berada di pinggiran sungai dan menggunakan zat kimia berupa merkuri, dapat membahayakan bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan lingkungan.

“Melalui sosialisasi diharapkan masyarakat sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat pertambangan ilegal, khususnya penggunaan merkuri,” tuturnya. fwa

Also Read

Tags