SAMPIT/Corong Nusantara- Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang berhasil menangkap dua orang remaja pelaku pengeroyokan terhadap dua orang warga, Irfan dan Rudianto, hingga babak belur di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beberapa waktu lalu.
Kapolsek Baamang AKP Angga Yuli mengatakan, dua orang pelaku, Yanur dan Aldianto, sudah dilakukan penahanan untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya saat ini juga masih memburu empat pelaku lagi yang masih buron. “Kasus pengeroyokan ini terjadi pada 15 Juni lalu. Pelaku melintas di kediaman korban, sambil menggeberkan motornya yang menggunakan knalpot brong. Merasa terganggu dengan suara motor pelaku, korban pun langsung menegur,” kata Angga, Senin (27/6/2022).
Merasa tidak diterima ditegur, pelaku langsung pergi ke tempat teman-temannya berkumpul untuk mengadukan apa yang telah dialaminya. Disaat itu juga teman – teman pelaku ikut tersulut emosi.
“Jadi korban ini naik motor, teman-temannya itu jalan kaki aja ke lokasi. Ketika sampai di lokasi ditanyakan lah siapa yang menegur, korban pun langsung mengaku dan terjadilah aksi pengeroyokan tersebut hingga korban babak belur, bahkan sempat dilarikan ke Rumah Sakit,” terang Kapolsek.
Atas perbuatannya, Yanur dan Aldianto dikenakan pasal 170 ayat (2) tentang pemukulan dilakukan secara bersama-sama di tempat umum hingga menyebabkan luka, dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. “Sementara untuk kondisi kedua korban, dikabarkan sudah membaik dan bisa kembali bekerja seperti biasa. Untuk empat pelaku lainnya termasuk penggeber motor masih dalam pencarian, ” tandasnya. c-prs