Upacara 17 Agustus Dipusatkan di Kantor Bupati

Redaksi

SAMPIT/Corong Nusantara-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memutuskan pelaksanaan upacara HUT RI 17 Agustus yang biasa dilaksanakan di stadion 29 November Sampit dialihkan ke Kantor Bupati Kotim.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim Wim RK Benung mengatakan, Upacara HUT RI sengaja dialihkan ke kantor Bupati, karena lokasi Upacara HUT RI yang biasa dilaksanakan di stadion 29 November Sampit sedang dilakukan perehapan.

“Bahkan awalnya ada wacana pelaksanaan upacara HUT RI akan dilaksanakan di pelabuhan, namun tidak jadi karena melihat situasi dan kondisi. Sehingga dipastikan Upacara HUT RI akan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Kotim,” terangnya, Kamis (28/7/2022).

Karena lokasi yang tidak seluas Stadion 29 November Sampit, rencananya pihak panitia akan membatasi para peserta yang hadir. Kemudian pihaknya juga akan memanfaatkan beberapa lokasi seperti Kantor Kesbangpol, Kantor DPRD Kotim hingga halaman Bank Indonesia untuk digunakan sebagai lokasi parkir saat kegiatan berlangsung.

Sementara itu sejauh ini untuk persiapan para Paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT RI nanti, menurutnya, terus dimantapkan . Para Paskibraka sejak bulan Juni sudah rutin melaksanakan persiapan dan latihan di Kantor Bupati Kotim. Sesuai jadwal para Paskibraka tersebut rencananya akan memasuki Desa bahagia pada tanggal 9 Agustus 2022 sampai tanggal 18 Agustus 2022.

Baca Juga :  Waspada! Penipu Catut Nama Kepala Daerah

“Kita berharap semua persiapan dapat dimaksimalkan dan para paskibraka kita juga dapat tampil optimal ketika nanti bertugas,” ujarnya. (C-May)

Also Read

Tags