Waket II Minta Pemkab Segera Bentuk Badan Pengelola CSR 

Redaksi

PANGKALAN BUN/Corong Nusantara  Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman, meminta agar Pemerintah daerah Kobar segera membentuk badan atau forum untuk mengelola Dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari pihak perusahaan.

Menurut Bambang, memang benar Kabupaten Kotawaringin Barat telah memiliki Peraturan Daerah pengelolaan CSR, dimana Perda tersebut sebagai kekuatan hukum dalam pengelolaan CSR dari pihak perusahaan.

“Perda tentang pengelolaan CSR sudah lama disahkan, hanya saja sampai sejauh ini apakah telah di bentuk badan yang mengelolanya atau belum, jika belum terbentuk, maka kami mendorong agar pemerintah daerah segera membentuk badan atau forum untuk mengelola CSR tersebut,” ujar Bambang Suherman.

Dimana lanjutnya, badan yang di bentuk itu nantinya untuk bisa membagikan CSR dari pihak ketiga dengan baik dan transparan, dan dengan adanya Perda CSR itu, agar sumbangan yang diberikan pihak ketiga itu benar benar bermanfaat bagi pembangunan, apakah bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur.

“Dengan adanya badan yang mengelola khusus bantuan dari CSR ini, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik, sebab jika ada sebuah badan yang mengelola akan terhindar dari penyelewengan, selain itu juga bantuan CSR yang di percayakan kepada pemerintah daerah akan tepat sasaran penggunannya,” Imbuh Bambang Suherman.

Baca Juga :  9 Kabupaten/Kota 24 Kecamatan Direndam Air

Menurut Bambang, keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan, bisa melibatkan pihak ketiga, hal itu sebagai bentuk sinergitas dalam membangun, tentunya juga bagi pihak ketiga /perusahaan memiliki kewajiban memberikan perhatian kepada masyarakat.

“Misalnya saja program konsorsium, dimana program ini antara pemerintah daerah dan perusahan bersinergi dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa, ini sangat baik, sebab jika mengandalkan anggaran dari pemerintah daerah maka akan lama terselesaikan masalah infrastruktur jalan desa, tetapi melalui konsorsium saat ini hampir semua desa terkoneksi, tidak ada lagi Desa terpencil,” beber Bambang Suherman. (yulia)

Also Read

Tags