*4 Kasus Pencabulan Anak Terungkap dalam Sebulan
PANGKALAN BUN/Corong Nusantara – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah, terus terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Di tahun 2021, Polres Kobar dalam rilis akhir tahun, menyebut ada 29 kasus di sepanjang tahun itu. Memasuki tahun 2022, tepatnya pada Maret, publik dihebohkan dengan kasus pencabulan anak yang dilakukan seorang pria berusia 50 tahun. Korban dari pria ini mencapai 12 anak di bawah umur.
Yang terbaru, pada Rabu (20/7/202), Polres Kobar kembali merilis 4 kasus pencabulan anak di bawah umur yang berhasil diungkap sepanjang Juli 2022. Ini sangat miris. Sebab, pelaku adalah orang dekat korban. Perlu ada tindakan tegas untuk melindungi anak-anak di daerah itu, dari cengkeraman para predator sex.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, pihaknya sangat komitmen dalam menangani kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, sehingga bagi pelaku akan menerima sanksi sesuai undang undang yang berlaku.
“Kami sangat komitmen dalam pengungkapan kasus pelecehan seksual atau pun kekerasan terhadap anak dan perempuan, untuk itu kami pun bekerja sama dengan Dinas terkait untuk menangani kasus ini,” ujar Kapolres saat rilis kasus.
Bayu juga menambahkan, dalam rangka menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, pihaknya pun berupaya untuk mengedepankan tugas dan fungsi Kepolisian dalam menegakan hukum. Sementara itu bagi korbannya akan di berikan perlindungan serta pendampingan khusus.
“Kami selaku turun ke lapangan, baik ke sekolah dan beberapa organisasi, untuk memberikan sosialisasi tentang undang undang perlindungan terhadap anak dan perempuan, hal ini agar masyarakat mengetahuinya,” bebernya. c-uli